Sejarah Perkembangan Kurikulum Di
Indonesia
Perkembangan kurikulum sebagai suatu disiplin ilmu dewasa
ini berkembang secara pesat, baik secara teoritis maupun praktis. Jika
dahulu kurikulum tradisional lebih banyak terfokus pada mata pelajaran dengan
sistem penyampaian penuangan, maka sekarang kurikulum lebih banyak
diorientasikan pada dimensi-dimensi baru, sperti kecakapan hidup,
pengembangan diri, pembangunan ekonomi dan industri, era globalisasi dengan
berbagai permasalahannya, politik, bahkan dalam praktiknya telah
menyentuh dimensi teknologi terutama teknologi informasi dan komunikasi.
Disiplin ilmu kurikulum harus membuka diri terhadap kekuatan-kekuatan eksternal
yang dapat memengaruhi dan menentukan arah dan intensitas proses pengembangan
kurikulum.
Dalam dunia pendidikan, salah satu kunci untuk menentukan
kualitas lulusan adalah kurikulum pendidikannya. Karena pentingnya maka setiap
kurun waktu tertentu kurikulum selalu dievaluasi untuk kemudian disesuaikan
dengan dimensi-dimensi baru seperti yang telah diungkapkan diatas.
Tidak dapat dipungkiri bahwa perkembangan teknologi,
pengetahuan dan metode belajar semakin lama semakin maju pesat. Oleh
karena itu, tidak mungkin dalam suatu instansi pendidikan tetap mempertahankan
kurukulum lama; hal ini dikhwatirkan akan mengakibatkan suatu instansi sekolah
tidak dapat sejajar dengan sekolah-sekolah yang lain.
Pengembangan kurikulum sebenarnya merupakan salah satu upaya
untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Ia sebagai instrument yang
membantu praktisi pendidikan untuk memenuhi kebutuhan peserta didik dan
kebutuhan masyarakat. Pengembangan kurikulum merupakan alat untuk membantu guru
melakukan tugasnya mengajar dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Pengembangan
kurikulum tidak pernah berhenti, ia merupakan proses yang berkelanjutan
dan terus menerus sejalan dengan perkembangan dan tuntutan jaman dan
perubahan yang terjadi didalam masyarakat.
Prof. Dr. Engkoswara, guru besar Universitas Pendidikan
Indonesia Bandung telah membuat 4 (empat) rumus pengertian kurikulum, lengkap
dengan visualisasinya. Pertama, kurikulum adalah jarak yang harus ditempuh oleh
pelari. Kedua, kurikulum adalah sejumlah mata pelajaran. Keiga, kurikulum
adalah sejumlah mata pelajaran dan kegiata-kegiatan yang harus dilakukan oleh
peserta didik. Keempat, kurikulum adalah sejumlah mata pelajaran dan
kegiatan-kegiatan, serta segala sesuati yang akan berpengaruh dalam upaya
pencapaian tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Rumus ini memudahkan kita
untuk memahami pengertian kurikulum. Rumus ini sama sekali tidak
melenceng dari definisi yang telah dikemukakan para ahli, misalnya Hilda Taba
menjelaskan dengan amat singkat bahwa “curriculum is a plan of learning ”.
Demikian juga bila dibandingkan dengan pengertian kurikulum dalam Pasal 1 butir
19 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyebutkan bahwa “Kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”.
SEJARAH PERKEMBANGAN KURIKULUM
Dalam perjalanan sejarah sebelum kemerdekaan, kurikulum
sering dijadikan alat politik oleh pemerintah. Misalnya, ketika Indonesia
masih di bawah penjajahan Belanda dan Jepang, kurikulum harus disesuaikan
dengan kepentingan politik kedua negara tersebut. Setelah Indonesia merdeka
pada tahun 1945, kurikulum sekolah diubah dan disesuaikan dengan kepentingan
politik bangsa Indonesia yang dilandasi oleh nilai-nilai luhur bangsa sebagai
cerminan masyarakat Indonesia.
Pasca kemerdekaan, kurikulum pendidikan nasional telah
mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984,
1994, 2004, 2006 dan 2013. Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dari
terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan iptek
dalam masyarakat berbangsa dan bernegara. Semua kurikulum nasional dirancang
berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila dan UUD 1945, perbedaanya
pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta pendekatan dalam
merealisasikannya.
DINAMIKA PENGEMBANGAN KURIKULUM
PENDIDIKAN
Sejak proklamasi kemerdekaan Indonesia telah menetapkan
tujuan yang jelas kemana NKRI akan dibawa. Dasar negara telah ditetapkan sejak
prakemerdekaan, yakni Pancasila, lengkap dengan lambang negara, motto, lagu
kebangsaan, dan bahkan konstitusi yang di dalamnya telah memuat empat tujuan
negara yang akan dicapai. Salah satu tujuan
itu
dirumuskan dengan sangat tepat, yakni “Mencerdaskan Kehidupan Bangsa”, dan
ternyata konsep “mencardaskan” itu telah dijelaskan oleh Horard Gardner setelah
dua puluh delapan
tahun
kemudian, dalam bukunya berjudul Frames od Mind: the Tehory of Multiple
Intelligences
yaitu
tentang tujuh tipe kecerdasan manusia. Singkatnya, bukan hanya kecerdasan
intelektual (otak kiri) tetapi juga kecerdasan spiritual, emosional, bahkan
juga kinestetiknya.
Salah satu faktor yang mendorong untuk mengembangkan
kurikulum adalah amanat Undang-Undang tentang Sitem Pendidikan Nasional.
Kurikulum pertama di Indonesia telah lahir sebagai penjabaran amanat dalam
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1950 tentang Dasar-Dasar Pendidikan dan Pengajaran,
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1954, UU Nomor 22 Tahun 1961, UU Nomor 2
Tahun 1989, dan akhirnya UU Nomor20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional. Di samping itu, tuntutan globalisasi, dan perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknolgi juga ikut mendorong terjadinya perbaikan dan pengembangan
kurikulum.
KURIKULUM RENCANA PELAJARAN
(1947-1968)
Isi yang terkandung dalam kurikulum Rencana Pelajaran :
Kurikulum pertama yang lahir pada masa kemerdekaan memakai istilah leer plan.
Dalam bahasa Belanda, artinya rencana pelajaran, lebih popular ketimbang curriculum
(bahasa Inggris). Kurikulum yang dipakai oleh Bangsa Indonesia pada tahun 1947
adalah Rencana Pelajaran 1947. Sejumlah kalangan menyebut sejarah perkembangan
kurikulum diawali dari
Kurikulum 1950. Bentuknya memuat dua hal pokok, yaitu (1)
daftar mata pelajaran dan jam pengajarannya, (2) garis-garis besar pengajaran.
Kurikulum ini boleh dikatakan sebagai pengganti sistem pendidikan kolonial
Belanda dan kurikulum ini tujuannya tidak menekankan pada pendidikan pikiran,
tetapi yang diutamakan adalah pendidikan watak, kesadaran bernegara dan
bermasyarakat. Sedangkan materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian
sehari-hari, perhatian terhadap kesenian dan pendidikan jasmani.
RENCANA PELAJARAN TERURAI 1952
Pembentukan Panitia Penyelidik Pengajaran pada masa Mr.
Soewandi sebagai Menteri PP dan K (Pengajaran, Pendidikan dan Kebudayaan)
adalah dalam rangka mengubah sistem pendidikan kolonial ke dalam sistem
pendidikan nasional. Salah satu hasil panitia tersebut yang menyangkut
kurikulum adalah bahwa setiap rencana pelajaran pada setiap tingkat pendidikan
harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut (Depdikbud, 1979:108): a).
Pendidikan pikiran harus dikurangi b). Isi pelajaran harus dihubungkan terhadap
kesenian c). Pendidikan watak d). Pendidikan jasmani e). Kewarganegaraan dan masyarakat.
Silabus mata pelajarannya jelas sekali, seorang guru mengajar satu mata
pelajaran. Fokusnya pada pengembangan Pancawardhana (five principles of
development), yaitu :a) Daya cipta, b) Rasa, c) Karsa, d) Karya, e) Moral.
KURIKULUM 1964
Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 yang menjadi ciri dari
kurikulum ini adalah bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat
mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga
pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana yang meliputi pengembangan
daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral (Hamalik, 2004). Mata pelajaran
diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi: moral, kecerdasan,
emosional/artistik, keprigelan (keterampilan), dan jasmani. Pendidikan dasar
lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis. TAP MPRS
XXVI tahun 1966 menentukan bahwa pendidikan haruslah diarahkan pada (a)
mempertinggi mental-moral-budi pekerti dan memperkuat keyakinan beragama, (b)
mempertinggi kecerdasan dan ketrampilan, dan (c) membina/ memperkembangkan
fisik yang kuat dan sehat.
KURIKULUM 1968
Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari Kurikulum 1964,
yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari
Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan
kecakapan khusus. Kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan ditekankan
pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani,
mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan
beragama.
Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi
kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat. Isi
dari kurikulum 1968 ialah mempertinggi mental-moral-budi pekerti dan memperkuat
keyakinan beragama, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan,
membina/memperkembangkan fisik yang kuat dan sehat. Kurikulum 1968 menekankan
pendekatan organisasi materi pelajaran: kelompok pembinaan Pancasila,
pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah pelajarannya Sembilan.
KURIKULUM 1975
Lahirnya kurikulum 1975 bertujuan untuk mencapai tujuan
instruksional umum, tujuan instruksional khusus, dan berbagai rincian lainnya.
Adapun ciri-ciri lebih lengkap kurikulum ini adalah sebagai berikut:
1.
Berorientasi
pada tujuan.
2.
Menganut
pendekatan integratif dalam arti bahwa setiap pelajaran memiliki arti dan
peranan yang menunjang kepada tercapainya tujuan-tujuan yang lebih integratif.
3.
Menekankan
kepada efisiensi dan efektivitas dalam hal daya dan waktu.
4.
Menganut
pendekatan sistem instruksional yang dikenal dengan Prosedur Pengembangan
Sistem Instruksional (PPSI). Sistem yang senantiasa mengarah kepada tercapainya
tujuan yang spesifik, dapat diukur dan dirumuskan dalam bentuk tingkah laku
siswa.
5.
Dipengaruhi
psikologi tingkah laku dengan menekankan kepada stimulus respon
(rangsang-jawab) dan latihan (drill).
KURIKULUM 1984
Sebelum pemberlakuan kurikulum 1984, yaitu pada tahun 1983
mata pelajaran Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB) ditetapkan sebagai
mata pelajaran wajib. Dengan demikian maka pendidikan idiologi dilakukan
melalui Pendidikan Pancasila yang memiliki komponen Pedoman Penghayatan dan
Pengamalan Pancasila (P-4), Pendidikan Moral Pancasila (PMP), dan Pendidikan
Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB).
Kurikulum 1984 mengusung process skill approach. Meski
mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting.
Kurikulum ini juga sering disebut “Kurikulum 1975 yang disempurnakan”. Ciri-Ciri
umum dari Kurikulum CBSA adalah: 1). Berorientasi pada tujuan instruksional.
2). Pendekatan pembelajaran adalah berpusat pada anak didik; Pendekatan Cara
Belajar Siswa Aktif (CBSA). 3). Pelaksanaan Pendidikan Sejarah Perjuangan
Bangsa (PSPB). 4). Materi pelajaran menggunakan pendekatan spiral, semakin
tinggi tingkat kelas semakin banyak materi pelajaran yang di bebankan pada
peserta didik. 5). Menanamkan pengertian terlebih dahulu sebelum diberikan
latihan. 6). Konsep-konsep yang dipelajari siswa harus didasarkan kepada
pengertian, baru kemudian diberikan latihan setelah mengerti.
KURIKULUM 1994
Kurikulum 1994 ini merupakan revisi terhadap kurikulum 1984
tetapi pada dasarnya keduanya tidak memiliki perbedaan yang prinsipil.
Orientasi pendidikan pada pengajaran
disiplin
ilmu menempatkan kurikulum sebagai instrumen untuk ”transfer of knowledge”.
Penyempurnaan
terjadi pada materi pendidikan sejarah karena materi pendidikan sejarah yang
tercantum dalam kurikulum SMA 1984 (nama baru SMA berdasarkan Undang-Undang
Nomor 2 tahun 1989 adalah SMU) dianggap tidak lengkap, maka kurikulum SMU
1994 menyempurnakannya.
Kurikulum 1994 dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984
dan dilaksanakan sesuai dengan UU no. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan
Nasional. Hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu
dengan mengubah dari sistem semester ke sistem caturwulan. Dengan sistem caturwulan
yang pembagiannya dalam satu tahun menjadi tiga tahap diharapkan dapat memberi
kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima materi pelajaran cukup banyak.
Tujuan pengajaran menekankan pada pemahaman konsep dan keterampilan
menyelesaikan soal dan pemecahan masalah.
KURIKULUM 2004 (KBK)
Secara singkat dengan KBK ini ditekankan agar siswa yang
mengikuti pendidikan di sekolah memiliki kompetensi yang diinginkan. Kompetensi
merupakan perpaduan antara pengetahuan, keterampilan, nilai serta sikap yang
ditunjukkan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak (Mulyasa, E.,
2010:37). Sehingga KBK diharapkan dapat mengembangkan pengetahuan,
pemahaman, kemampuan, nilai, sikap, dan minat siswa agar dapat melakukan
sesuatu dalam bentuk keterampilan, tepat, dan berhasil dengan penuh tanggung
jawab. Kurikulum Berbasis Kompetensi berorientasi pada: (1) hasil dan dampak
yang diharapkan muncul pada diri peserta didik melalui serangkaian pengalaman
belajar yang bermakna, dan (2) keberagaman yang dapat dimanifestasikan
sesuai dengan kebutuhannya (Puskur, 2002a). Tujuan yang ingin dicapai
menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun
klasikal.
KURIKULUM 2006 (KTSP)
Kurikulum 2006 ini dikenal dengan sebutan Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP). Tinjauan dari segi isi dan proses pencapaian target
kompetensi pelajaran oleh siswa hingga teknis evaluasi tidaklah banyak
perbedaan dengan Kurikulum 2004. Perbedaan yang paling menonjol adalah
guru lebih diberikan kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan
lingkungan dan kondisi siswa serta kondisi sekolah berada.
Hal ini disebabkan
kerangka dasar (KD), standar kompetensi lulusan (SKL), standar kompetensi dan
kompetensi dasar (SKKD) setiap mata pelajaran untuk setiap satuan pendidikan
telah ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional. Tujuan KTSP ini meliputi
tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan
potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum
disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program
pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah. Tujuan
Panduan Penyusunan KTSP ini untuk menjadi acuan bagi satuan pendidikan
SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB, dan SMK/MAK dalam penyusunan dan
pengembangan kurikulum yang akan dilaksanakan pada tingkat satuan pendidikan
yang bersangkutan.
KURIKULUM 2013
Muhammad Nuh, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, menegaskan
bahwa kurikukulum terbaru 2013 ini lebih ditekankan pada kompetensi dengan
pemikiran kompetensi berbasis sikap, keterampilan, dan pengetahuan. Adapun ciri
kurikulum 2013 yang paling mendasar ialah menuntut kemampuan guru dalam
berpengetahuan dan mencari tahu pengetahuan sebanyak-banyaknya karena siswa
zaman sekarang telah mudah mencari informasi dengan bebas melalui perkembangan
teknologi dan informasi. Kesiapan guru berdampak pada kegiatan guru dalam
mendorong siswa melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan
mengkomunikasikan apa yang telah mereka peroleh setelah menerima materi
pembelajaran.
Sedangkan untuk siswa lebih didorong untuk memiliki tanggung
jawab kepada lingkungan, kemampuan interpersonal, antarpersonal, maupun
memiliki kemampuan berpikir kritis. Tujuannya adalah terbentuk generasi
produktif, kreatif, inovatif, dan afektif. Khusus untuk tingkat SD, pendekatan
tematik integrative memberi kesempatan siswa untuk mengenal dan memahami suatu
tema dalam berbagai mata pelajaran. Pelajaran IPA dan IPS diajarkan dalam mata
pelajaran Bahasa Indonesia.
Kesimpulan
Pasca kemerdekaan, kurikulum pendidikan nasional telah
mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994,
2004, 2006 dan 2013. Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dari
terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan iptek dalam
masyarakat berbangsa dan bernegara Pengembangan kurikulum sebenarnya merupakan
salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Ia
sebagai instrument yang membantu praktisi pendidikan untuk memenuhi
kebutuhan peserta didik dan kebutuhan masyarakat.
Pengembangan kurikulum merupakan alat untuk membantu guru
melakukan tugasnya mengajar dan memenuhi kebutuhan masyarakat. kurikulum
merupakan salah satu alat untuk membina dan mengembangkan siswa yang berakhlak
mulia, sehat, cerdas, berilmu, cakap, kreatif dan mampu menjadi warga Negara
yang bertanggung jawab. Terdapat berbagai macam pertimbangan atau landasan
untuk mengembangkan kurikulum menjadi yang lebih baik. Diantaranya adalah
landasan filosofis, landasan sosiologis, landasan psikologis, dan
organisatoris. Terdapat empat standar kualitas pendidikan yaitu: 1. Guru,
2. Kurikulum, 3. Atmosfer akademik, dan 4. Sumber keilmuan. Mutu atau kualitas
pendidikan ditentukan oleh kualitas dan komitmen seorang guru.
Sumber
http://www.academia.edu/9195382/Makalah_sejarah_dan_dinamika_perkembangan_kurikulum_di_Indonesia
(diakses pada hari Senin, 02 November 2015, pukul 01.23 wita)
Bambang
indriyanto. 2013.Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum Sekolah Sebuah Pengantar
Teoritik Dan Pelaksanaan, Yogyakarta :BPFE.
0 komentar:
Posting Komentar