Tugas 3 Telaah Kurikulum



Sejarah Perkembangan Kurikulum Di Indonesia

Perkembangan kurikulum sebagai suatu disiplin ilmu dewasa ini berkembang secara  pesat, baik secara teoritis maupun praktis. Jika dahulu kurikulum tradisional lebih banyak terfokus pada mata pelajaran dengan sistem penyampaian penuangan, maka sekarang kurikulum lebih banyak diorientasikan pada dimensi-dimensi baru, sperti kecakapan hidup,  pengembangan diri, pembangunan ekonomi dan industri, era globalisasi dengan berbagai  permasalahannya, politik, bahkan dalam praktiknya telah menyentuh dimensi teknologi terutama teknologi informasi dan komunikasi. Disiplin ilmu kurikulum harus membuka diri terhadap kekuatan-kekuatan eksternal yang dapat memengaruhi dan menentukan arah dan intensitas proses pengembangan kurikulum.
Dalam dunia pendidikan, salah satu kunci untuk menentukan kualitas lulusan adalah kurikulum pendidikannya. Karena pentingnya maka setiap kurun waktu tertentu kurikulum selalu dievaluasi untuk kemudian disesuaikan dengan dimensi-dimensi baru seperti yang telah diungkapkan diatas.
Tidak dapat dipungkiri bahwa perkembangan teknologi, pengetahuan dan metode  belajar semakin lama semakin maju pesat. Oleh karena itu, tidak mungkin dalam suatu instansi pendidikan tetap mempertahankan kurukulum lama; hal ini dikhwatirkan akan mengakibatkan suatu instansi sekolah tidak dapat sejajar dengan sekolah-sekolah yang lain.
Pengembangan kurikulum sebenarnya merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Ia sebagai instrument yang membantu  praktisi pendidikan untuk memenuhi kebutuhan peserta didik dan kebutuhan masyarakat. Pengembangan kurikulum merupakan alat untuk membantu guru melakukan tugasnya mengajar dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Pengembangan kurikulum tidak pernah  berhenti, ia merupakan proses yang berkelanjutan dan terus menerus sejalan dengan  perkembangan dan tuntutan jaman dan perubahan yang terjadi didalam masyarakat.
Prof. Dr. Engkoswara, guru besar Universitas Pendidikan Indonesia Bandung telah membuat 4 (empat) rumus pengertian kurikulum, lengkap dengan visualisasinya. Pertama, kurikulum adalah jarak yang harus ditempuh oleh pelari. Kedua, kurikulum adalah sejumlah mata pelajaran. Keiga, kurikulum adalah sejumlah mata pelajaran dan kegiata-kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik. Keempat, kurikulum adalah sejumlah mata pelajaran dan kegiatan-kegiatan, serta segala sesuati yang akan berpengaruh dalam upaya pencapaian tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Rumus ini memudahkan kita untuk memahami  pengertian kurikulum. Rumus ini sama sekali tidak melenceng dari definisi yang telah dikemukakan para ahli, misalnya Hilda Taba menjelaskan dengan amat singkat bahwa “curriculum is a plan of learning ”. Demikian juga bila dibandingkan dengan pengertian kurikulum dalam Pasal 1 butir 19 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan  Nasional yang menyebutkan bahwa “Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman  penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”.

SEJARAH PERKEMBANGAN KURIKULUM
Dalam perjalanan sejarah sebelum kemerdekaan, kurikulum sering dijadikan alat  politik oleh pemerintah. Misalnya, ketika Indonesia masih di bawah penjajahan Belanda dan Jepang, kurikulum harus disesuaikan dengan kepentingan politik kedua negara tersebut. Setelah Indonesia merdeka pada tahun 1945, kurikulum sekolah diubah dan disesuaikan dengan kepentingan politik bangsa Indonesia yang dilandasi oleh nilai-nilai luhur bangsa sebagai cerminan masyarakat Indonesia.
Pasca kemerdekaan, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu  pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, 2006 dan 2013. Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial  budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat berbangsa dan bernegara. Semua kurikulum nasional dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila dan UUD 1945,  perbedaanya pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta pendekatan dalam merealisasikannya.

DINAMIKA PENGEMBANGAN KURIKULUM PENDIDIKAN
Sejak proklamasi kemerdekaan Indonesia telah menetapkan tujuan yang jelas kemana NKRI akan dibawa. Dasar negara telah ditetapkan sejak prakemerdekaan, yakni Pancasila, lengkap dengan lambang negara, motto, lagu kebangsaan, dan bahkan konstitusi yang di dalamnya telah memuat empat tujuan negara yang akan dicapai. Salah satu tujuan
itu dirumuskan dengan sangat tepat, yakni “Mencerdaskan Kehidupan Bangsa”, dan ternyata konsep “mencardaskan” itu telah dijelaskan oleh Horard Gardner setelah dua puluh delapan
tahun kemudian, dalam bukunya berjudul Frames od Mind: the Tehory of Multiple  Intelligences
 yaitu tentang tujuh tipe kecerdasan manusia. Singkatnya, bukan hanya kecerdasan intelektual (otak kiri) tetapi juga kecerdasan spiritual, emosional, bahkan juga kinestetiknya.
Salah satu faktor yang mendorong untuk mengembangkan kurikulum adalah amanat Undang-Undang tentang Sitem Pendidikan Nasional. Kurikulum pertama di Indonesia telah lahir sebagai penjabaran amanat dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1950 tentang Dasar-Dasar Pendidikan dan Pengajaran, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1954, UU  Nomor 22 Tahun 1961, UU Nomor 2 Tahun 1989, dan akhirnya UU Nomor20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Di samping itu, tuntutan globalisasi, dan  perkembangan ilmu pengetahuan dan teknolgi juga ikut mendorong terjadinya perbaikan dan  pengembangan kurikulum.

KURIKULUM RENCANA PELAJARAN (1947-1968)
Isi yang terkandung dalam kurikulum Rencana Pelajaran : Kurikulum pertama yang lahir pada masa kemerdekaan memakai istilah leer plan. Dalam bahasa Belanda, artinya rencana pelajaran, lebih popular ketimbang curriculum (bahasa Inggris). Kurikulum yang dipakai oleh Bangsa Indonesia pada tahun 1947 adalah Rencana Pelajaran 1947. Sejumlah kalangan menyebut sejarah perkembangan kurikulum diawali dari
Kurikulum 1950. Bentuknya memuat dua hal pokok, yaitu (1) daftar mata pelajaran dan jam pengajarannya, (2) garis-garis besar pengajaran. Kurikulum ini boleh dikatakan sebagai pengganti sistem pendidikan kolonial Belanda dan kurikulum ini tujuannya tidak menekankan pada pendidikan pikiran, tetapi yang diutamakan adalah pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat. Sedangkan materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatian terhadap kesenian dan  pendidikan jasmani.

RENCANA PELAJARAN TERURAI 1952
Pembentukan Panitia Penyelidik Pengajaran pada masa Mr. Soewandi sebagai Menteri PP dan K (Pengajaran, Pendidikan dan Kebudayaan) adalah dalam rangka mengubah sistem pendidikan kolonial ke dalam sistem pendidikan nasional. Salah satu hasil  panitia tersebut yang menyangkut kurikulum adalah bahwa setiap rencana pelajaran pada setiap tingkat pendidikan harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut (Depdikbud, 1979:108): a). Pendidikan pikiran harus dikurangi b). Isi pelajaran harus dihubungkan terhadap kesenian c). Pendidikan watak d). Pendidikan jasmani e). Kewarganegaraan dan masyarakat. Silabus mata pelajarannya jelas sekali, seorang guru mengajar satu mata  pelajaran. Fokusnya pada pengembangan Pancawardhana (five principles of development), yaitu :a) Daya cipta, b) Rasa, c) Karsa, d) Karya, e) Moral.

KURIKULUM 1964
Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah  bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana yang meliputi pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral (Hamalik, 2004). Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi: moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan (keterampilan), dan jasmani. Pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis. TAP MPRS XXVI tahun 1966 menentukan bahwa pendidikan haruslah diarahkan pada (a) mempertinggi mental-moral-budi pekerti dan memperkuat keyakinan beragama, (b) mempertinggi kecerdasan dan ketrampilan, dan (c) membina/ memperkembangkan fisik yang kuat dan sehat.

KURIKULUM 1968
Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari Kurikulum 1964, yaitu dilakukannya  perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa  pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 bertujuan bahwa  pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama.
Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat. Isi dari kurikulum 1968 ialah mempertinggi mental-moral-budi pekerti dan memperkuat keyakinan beragama, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, membina/memperkembangkan fisik yang kuat dan sehat. Kurikulum 1968 menekankan  pendekatan organisasi materi pelajaran: kelompok pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah pelajarannya Sembilan.

KURIKULUM 1975
Lahirnya kurikulum 1975 bertujuan untuk mencapai tujuan instruksional umum, tujuan instruksional khusus, dan berbagai rincian lainnya. Adapun ciri-ciri lebih lengkap kurikulum ini adalah sebagai berikut:
1.      Berorientasi pada tujuan.
2.      Menganut pendekatan integratif dalam arti bahwa setiap pelajaran memiliki arti dan peranan yang menunjang kepada tercapainya tujuan-tujuan yang lebih integratif.
3.      Menekankan kepada efisiensi dan efektivitas dalam hal daya dan waktu.
4.      Menganut pendekatan sistem instruksional yang dikenal dengan Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Sistem yang senantiasa mengarah kepada tercapainya tujuan yang spesifik, dapat diukur dan dirumuskan dalam bentuk tingkah laku siswa.
5.      Dipengaruhi psikologi tingkah laku dengan menekankan kepada stimulus respon (rangsang-jawab) dan latihan (drill).

KURIKULUM 1984
Sebelum pemberlakuan kurikulum 1984, yaitu pada tahun 1983 mata pelajaran Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB) ditetapkan sebagai mata pelajaran wajib. Dengan demikian maka pendidikan idiologi dilakukan melalui Pendidikan Pancasila yang memiliki komponen Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P-4), Pendidikan Moral Pancasila (PMP), dan Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB).
Kurikulum 1984 mengusung  process skill approach. Meski mengutamakan  pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering disebut “Kurikulum 1975 yang disempurnakan”. Ciri-Ciri umum dari Kurikulum CBSA adalah: 1). Berorientasi pada tujuan instruksional. 2). Pendekatan pembelajaran adalah berpusat pada anak didik; Pendekatan Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA). 3). Pelaksanaan Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB). 4). Materi pelajaran menggunakan pendekatan spiral, semakin tinggi tingkat kelas semakin banyak materi pelajaran yang di bebankan pada peserta didik. 5). Menanamkan pengertian terlebih dahulu sebelum diberikan latihan. 6). Konsep-konsep yang dipelajari siswa harus didasarkan kepada pengertian, baru kemudian diberikan latihan setelah mengerti.

KURIKULUM 1994 
Kurikulum 1994 ini merupakan revisi terhadap kurikulum 1984 tetapi pada dasarnya keduanya tidak memiliki perbedaan yang prinsipil. Orientasi pendidikan pada pengajaran
disiplin ilmu menempatkan kurikulum sebagai instrumen untuk ”transfer of knowledge”.
Penyempurnaan terjadi pada materi pendidikan sejarah karena materi pendidikan sejarah yang tercantum dalam kurikulum SMA 1984 (nama baru SMA berdasarkan Undang-Undang  Nomor 2 tahun 1989 adalah SMU) dianggap tidak lengkap, maka kurikulum SMU 1994 menyempurnakannya.
Kurikulum 1994 dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan UU no. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak  pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem caturwulan. Dengan sistem caturwulan yang pembagiannya dalam satu tahun menjadi tiga tahap diharapkan dapat memberi kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima materi  pelajaran cukup banyak. Tujuan pengajaran menekankan pada pemahaman konsep dan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah.

KURIKULUM 2004 (KBK)
Secara singkat dengan KBK ini ditekankan agar siswa yang mengikuti pendidikan di sekolah memiliki kompetensi yang diinginkan. Kompetensi merupakan perpaduan antara  pengetahuan, keterampilan, nilai serta sikap yang ditunjukkan dalam kebiasaan berpikir dan  bertindak (Mulyasa, E., 2010:37). Sehingga KBK diharapkan dapat mengembangkan  pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, sikap, dan minat siswa agar dapat melakukan sesuatu dalam bentuk keterampilan, tepat, dan berhasil dengan penuh tanggung jawab. Kurikulum Berbasis Kompetensi berorientasi pada: (1) hasil dan dampak yang diharapkan muncul pada diri peserta didik melalui serangkaian pengalaman belajar yang  bermakna, dan (2) keberagaman yang dapat dimanifestasikan sesuai dengan kebutuhannya (Puskur, 2002a). Tujuan yang ingin dicapai menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
KURIKULUM 2006 (KTSP)
Kurikulum 2006 ini dikenal dengan sebutan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Tinjauan dari segi isi dan proses pencapaian target kompetensi pelajaran oleh siswa hingga teknis evaluasi tidaklah banyak perbedaan dengan Kurikulum 2004. Perbedaan yang  paling menonjol adalah guru lebih diberikan kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan lingkungan dan kondisi siswa serta kondisi sekolah berada.
 Hal ini disebabkan kerangka dasar (KD), standar kompetensi lulusan (SKL), standar kompetensi dan kompetensi dasar (SKKD) setiap mata pelajaran untuk setiap satuan pendidikan telah ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional. Tujuan KTSP ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program  pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah. Tujuan Panduan Penyusunan KTSP ini untuk menjadi acuan bagi satuan pendidikan SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB, dan SMK/MAK dalam penyusunan dan pengembangan kurikulum yang akan dilaksanakan pada tingkat satuan pendidikan yang bersangkutan.


KURIKULUM 2013
Muhammad Nuh, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, menegaskan bahwa kurikukulum terbaru 2013 ini lebih ditekankan pada kompetensi dengan pemikiran kompetensi berbasis sikap, keterampilan, dan pengetahuan. Adapun ciri kurikulum 2013 yang paling mendasar ialah menuntut kemampuan guru dalam berpengetahuan dan mencari tahu pengetahuan sebanyak-banyaknya karena siswa zaman sekarang telah mudah mencari informasi dengan bebas melalui perkembangan teknologi dan informasi. Kesiapan guru  berdampak pada kegiatan guru dalam mendorong siswa melakukan observasi, bertanya,  bernalar, dan mengkomunikasikan apa yang telah mereka peroleh setelah menerima materi  pembelajaran.
Sedangkan untuk siswa lebih didorong untuk memiliki tanggung jawab kepada lingkungan, kemampuan interpersonal, antarpersonal, maupun memiliki kemampuan  berpikir kritis. Tujuannya adalah terbentuk generasi produktif, kreatif, inovatif, dan afektif. Khusus untuk tingkat SD, pendekatan tematik integrative memberi kesempatan siswa untuk mengenal dan memahami suatu tema dalam berbagai mata pelajaran. Pelajaran IPA dan IPS diajarkan dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia.

Kesimpulan
Pasca kemerdekaan, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, 2006 dan 2013. Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat berbangsa dan bernegara Pengembangan kurikulum sebenarnya merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Ia sebagai instrument yang membantu  praktisi pendidikan untuk memenuhi kebutuhan peserta didik dan kebutuhan masyarakat.
Pengembangan kurikulum merupakan alat untuk membantu guru melakukan tugasnya mengajar dan memenuhi kebutuhan masyarakat. kurikulum merupakan salah satu alat untuk membina dan mengembangkan siswa yang berakhlak mulia, sehat, cerdas, berilmu, cakap, kreatif dan mampu menjadi warga Negara yang bertanggung jawab. Terdapat berbagai macam pertimbangan atau landasan untuk mengembangkan kurikulum menjadi yang lebih baik. Diantaranya adalah landasan filosofis, landasan sosiologis, landasan psikologis, dan organisatoris. Terdapat empat standar kualitas  pendidikan yaitu: 1. Guru, 2. Kurikulum, 3. Atmosfer akademik, dan 4. Sumber keilmuan. Mutu atau kualitas pendidikan ditentukan oleh kualitas dan komitmen seorang guru.











Sumber
Bambang indriyanto. 2013.Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum Sekolah Sebuah  Pengantar Teoritik Dan Pelaksanaan, Yogyakarta :BPFE.

0 komentar:

Posting Komentar