Profesi
Kependidikan
Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris "Profess",
yang dalam bahasa Yunani adalah "Επαγγελια", yang bermakna:
"Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara
tetap/permanen".
Profesi
juga sebagai pekerjaan
yang membutuhkan pelatihan
dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi
yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran,
keuangan, militer,teknik
desainer, tenaga pendidik.
Seseorang
yang berkompeten di suatu profesi tertentu, disebut profesional. Walau demikian, istilah profesional juga digunakan untuk
suatu aktivitas yang menerima bayaran, sebagai lawan kata dari amatir. Contohnya adalah petinju profesional menerima bayaran
untuk pertandingan tinju yang dilakukannya, sementara olahraga tinju sendiri umumnya tidak dianggap sebagai suatu profesi.
Karakteristik
Profesi
Profesi
adalah pekerjaan, namun tidak semua pekerjaan adalah profesi. Profesi mempunyai
karakteristik sendiri yang membedakannya dari pekerjaan lainnya. Daftar
karakterstik ini tidak memuat semua karakteristik yang pernah diterapkan pada
profesi, juga tidak semua ciri ini berlaku dalam setiap profesi:
- Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoretis
Profesional diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang
ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktik.
- Asosiasi professional
Profesi biasanya
memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk
meningkatkan status para anggotanya. Organisasi profesi
tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.
- Pendidikan yang ekstensif
Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan
tinggi.
- Ujian kompetensi
Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada
persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan
teoretis.
- Pelatihan institutional
Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti
pelatihan istitusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis
sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui
pengembangan profesional juga dipersyaratkan.
- Lisensi
Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi
sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
- Otonomi kerja
Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan
teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
- Kode etik
Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para
anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
- Mengatur diri
Organisasi profesi
harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah.
Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau
mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
- Layanan publik dan altruism
Diperolehnya
penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan
kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan
masyarakat.
- Status dan imbalan yang tinggi
Profesi yang paling
sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi
para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan
yang mereka berikan bagi masyarakat.
Berikut ini adalah pengertian dan definisi profesi menurut
para ahli:
1. SCHEIN,
E.H (1962)
Profesi adalah suatu kumpulan atau set pekerjaan yang
membangun suatu set norma yang sangat khusus yang berasal dari perannya yang
khusus di masyarakat
2. HUGHES,
E.C (1963)
Perofesi menyatakan bahwa ia mengetahui lebih baik dari
kliennya tentang apa yang diderita atau terjadi pada kliennya.
3. DANIEL
BELL (1973)
Profesi adalah aktivitas intelektual yang dipelajari
termasuk pelatihan yang diselenggarakan secara formal ataupun tidak formal dan
memperoleh sertifikat yang dikeluarkan oleh sekelompok / badan yang bertanggung
jawab pada keilmuan tersebut dalam melayani masyarakat, menggunakan etika
layanan profesi dengan mengimplikasikan kompetensi mencetuskan ide, kewenangan
ketrampilan teknis dan moral serta bahwa perawat mengasumsikan adanya tingkatan
dalam masyarakat
4. PAUL F.
COMENISCH (1983)
Profesi adalah "komunitas moral" yang memiliki
cita-cita dan nilai bersama
5. KAMUS
BESAR BAHASA INDONESIA
Profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan
keahlian (ketrampilan, kejuruan, dan sebagainya) tertentu
6. K.
BERTENS
Profesi adalah suatu moral community (masyarakat moral) yang
memiliki cita-cita dan nilai-nilai bersama
7. SITI
NAFSIAH
Profesi adalah suatu pekerjaan yang dikerjakan sebagai
sarana untuk mencari nafkah hidup sekaligus sebagai sarana untuk mengabdi
kepada kepentingan orang lain (orang banyak) yang harus diiringi pula dengan
keahlian, ketrampilan, profesionalisme, dan tanggung jawab
8. DONI
KOESOEMA A
Profesi merupakan pekerjaan, dapat juga berwujud sebagai
jabatan di dalam suatu hierarki birokrasi, yang menuntut keahlian tertentu
serta memiliki etika khusus untuk jabatan tersebut serta pelayananbaku terhadap
masyarakat
Dapat disimpulkan:
Profesi
merupakan suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian atau keterampilan
dari pelakunya. Biasanya sebutan “profesi” selalu dikaitkan dengan pekerjaan
atau jabatan yang dipegang oleh seseorang, akan tetapi tidak semua pekerjaan
atau jabatan dapat disebut profesi karena profesi menuntut keahlian para
pemangkunya. Hal ini mengandung arti bahwa suatu pekerjaan atau jabatan yang
disebut profesi tidak dapat dipegang oleh sembarang orang, akan tetepi
memerlukan suatu persiapan melelui pendidikan dan pelatihan yang dikembangkan
khusus untuk itu.
Pekerjaan
tidak sama dengan profesi. Istilah yang mudah dimengerti oleh masyarakat awam
adalah: sebuah profesi sudah pasti menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah
pekerjaan belum tentu menjadi sebuah profesi. Profesi memiliki mekanisme serta
aturan yang harus dipenuhi sebagai suatu ketentuan, sedangkan kebalikannya,
pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit seperti itu. Hal inilah yang harus
diluruskan di masyarakat, karena hampir semua orang menganggap bahwa pekerjaan
dan profesi adalah sama.
Pendidikan adalah
pembelajaran pengetahuan, keterampilan, dan kebiasaan
sekelompok orang yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya
melalui pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan
sering terjadi di bawah bimbingan orang lain, tetapi juga memungkinkan secara
otodidak. Setiap pengalaman yang memiliki efek formatif pada cara orang
berpikir, merasa, atau tindakan dapat dianggap pendidikan. Guru adalah profesi
yang paling penting terkait masalah pendidikan.
Sebagai guru yang berkompeten harus
memiliki :
1.
Pemahaman terhadap karakteristik peserta didik,
2.
Penguasaan bidang studi, baik dari sisi keilmuan maupun kependidikan,
3. Kemampuan
penyelenggaraan pembelajaran yang mendidik,
4.
Kemauan dan kemampuan mengembangkan profesionalitas dan kepribadian secara
berkelajutan.
Guru juga
dituntut agar bisa mengajar dengan baik guna menularkan ilmunya bagi peserta
didik. Berikut kemampuan atau langkah-langkah yang harus dimiliki guru menurut
prof. Dr. H. Hamzah B. Uno, M.Pd dalam bukunya PROFESI PENDIDIKAN.
- Merencanakan sistem pembelajaran
·
Merumuskan tujuan
·
Memilih prioritas materi yang akan diajarkan
·
Memilih dan menggunakan metode
·
Memilih dan menggunakan sumber belajar yang ada
·
Memilih dan menggunakan media pembelajaran
- Melaksanakan sistem pembelajaran
·
Memilih bentuk kegiatan pembelajaran yang tepat
·
Menyajikan urutan pembelajaran secara pepat
- Mengefaluasi sistem pembelajaran
·
Memilih dan menyusun jenis evauluasi
·
Melaksanakan kegiatan evaluasi sepanjang proses
·
Mengadministrasikan hasil evaluasi
- Mengembangkan sistem pembelajaran
·
Mengoptimalisasi potensi peserta didik
·
Meningkatkan wawasan kemampuan diri sendiri
·
Mengengbangkan program pembelajaran lebih lanjut
Dari pemaparan
diatas diharapan mahasiswa yang merupakan calon guru benar-benar memperhatikan
tugasnya sebagai profesi pendidik. Dengan demikian, juga dapat disimpulkan bahwa
untuk menjadi guru professional yang memiliki akuntabilitas dalam melaksanakan
kedua kompetensi tersebut, dibutuhkan tekad dan keinginan yang kuat dalam diri
setiap calon guru atau guru untuk mewujudkannya.
Sumber
https://id.wikipedia.org/wiki/Profesi (diakses pada tanggal 04 Oktober 2015, pukul 01.20 wita)
http://www.maribelajarbk.web.id/2015/04/pengertian-profesional-profesi.html (diakses pada tanggal 04 Oktober 2015, pukul 01.20 wita)
Danim Sudarmawan. 2010. Perkembangan
Peserta Didik. Bandung: Alfabeta.
0 komentar:
Posting Komentar