Kopetensi
dan Tugas Guru
Perubahan yang
terjadi pada bidang Sumber Daya Manusia diikuti oleh perubahan pada kompetensi
dan kemampuan dari seseorang yang mengkonsentrasikan diri pada Manajemen Sumber
Daya Manusia. Perkembangan kompetensi yang semakin luas dari praktisi Sumber
Daya Manusia memastikan bahwa Manajemen Sumber Daya Manusia memegang peranan
penting dalam kesuksesan organisasi. Kompetensi kini telah menjadi bagian dari
bahasa manajemen pengembangan. Standar pekerjaan atau pernyataan kompetensi
telah dibuat untuk sebagian besar jabatan sebagai basis penentuan pelatihan dan
kualifikasi ketrampilan. Kompetensi menggambarkan dasar pengetahuan dan standar
kinerja yang dipersyaratkan agar berhasil menyelesaikan suatu pekerjaan atau
memegang suatu jabatan. Metode yang digunakan untuk mengidentifikasi kompetensi
untuk mendukung kemampuan dikonsentrasikan pada hasil perilaku.
Definisi
kompetensi menurut Amstrong & Murlis dalam Ramelan (2003:47), dia
mendefinisikan kompetensi sebagai karakteristik mendasar individu yang secara
kausal berhubungan dengan efektivitas atau kinerja yang sangat baik.
Menurut Wahjosumidjo (1995:34),
kompetensi adalah merupakan kinerja tugas rutin yang integratif, yang
menggabungkan resources (kemampuan, pengetahuan, asset dan
proses, baik yang terlihat maupun yang tidak terlihat) yang menghasilkan posisi
yang lebih tinggi dan kompetitif.
Kompetensi profesional guru
adalah merupakan suatu keharusan dalam mewujudkan sekolah berbasis pengetahuan,
yaitu pengetahuan tentang pemahaman tentang pembelajaran, kurikulum, dan
perkembangan manusia termasuk gaya belajar (Kariman,2002). Pada umumnya
disekolah-sekolah yang memiliki guru dengan kompetensi profesional akan
menerapkan “pembelajaran dengan melakukan” untuk menggantikan cara mengajar
dimana guru hanya berbicara dan peserta didik hanya mendengarkan.
Kompetensi guru berkaitan
dengan profesionalisme yaitu, guru yang profesional adalah guru yang kompeten
(berkemampuan), karena itu kompetensi profesionalisme guru dapat diartikan
sebagai kemampuan dan kewenangan guru dalam menjalankan profesi keguruannya
dengan kemampuan tinggi (Muhibbin Syah : 230). Dengan kata lain kompetensi
adalah pemilikan,penguasaan,ketrampilan dan kemampuan yang dituntut oleh
jabatan seseorang.(A.Piet Sahertian :4)
Secara
professional, kompetensi guru mengandung dua bidang kajian pokok, yaitu
kompetensi akademik dan kompetensi etika profesi atau perilaku profesi. Secara
operasional, keterampilan perilaku profesi keguruan terwujud dalam bentuk
tindakan atau perilaku pendidik dalam berkomunikasi dengan peserta didik, baik
berupa kata-kata maupun dalam bentuk bahasa tubuh.
Kompetensi
dasar yang harus dimiliki seorang guru dan sekaligus sebagai langkah-langkah
pengembangan profesi guru.
a)
Kompetensi pedagogic
Kompetensi
ini terdiri dari lima subkompetensi, yaitu
1. Memahami
peserta didik secara mendalam,
2. Merancang
pembelajaran, termasuk memahami landasan pendidikan untuk kepentingan
pembelajaran,
3. Melaksanakan
pembelajaran,
4. Merancang
dan melaksanakan evaluasi pembelajaran dan,
5. Mengembangkan
peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensinya.
b)
Kompetensi kepribadian.
Kompetensi
ini terdiri dari lima subkompetensi, yaitu
1. Kepribadian
yang mantap dan stabil,
2. Dewasa,
3. Arif,
4. Berwiba
5. Dan
berakhlak mulia
c)
Kompetensi social
Kompetensi
ini memiliki tiga subranah.
1. Mampu
berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik
2. Mampu
berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan sesama pendidik dan tenaga
kependidikan.
3. Mampu
berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan orang tua /wali peserta didik
dan masyarakat sekitar
d)
Kompetensi professional
Kompetensi
ini terdiri dari dua ranah subkompetensi.
1. Subkompetensi
menguasai substansi keilmuan yang terkait dengan bidang studi memiliki
indikator esensial : memahami materi ajar yang ada dalam kurikulum, memahami
struktur, konsep dan metode keilmuan yang menaungi atau koheren dengan materi
ajar, memahami hubungan konsep antarmata pelajaran terkait, dan menerapkan
konsep – konsep keilmuan dalam kehidupan sehari – hari.
2. Subkompetensi
menguasai struktur dan metode keilmuan memiliki indikator esensial menguasai
langkah – langkah penelitian dan kajian kritis untuk memperdalam
pengetahuan/materi bidang studi.
Sebagai guru yang
berkompeten harus memiliki :
1.Pemahaman terhadap
karakteristik peserta didik,
2.Penguasaan bidang
studi, baik dari sisi keilmuan maupun kependidikan,
3.Kemampuan
penyelenggaraan pembelajaran yang mendidik,
4.Kemauan
dan kemampuan mengembangkan profesionalitas dan kepribadian secara
berkelajutan.
Sebagai
guru yang berkompeten harus memiliki :
1.
Pemahaman terhadap karakteristik peserta didik,
2.
Penguasaan bidang studi, baik dari sisi keilmuan maupun kependidikan,
3.
Kemampuan penyelenggaraan pembelajaran yang mendidik,
4. Kemauan
dan kemampuan mengembangkan profesionalitas dan kepribadian secara berkelajuan.
Ada
beberapa Sikap Profesiaonal Guru yaitu :
1. Sikap
terhadap peratuan perundang-undangan
2. Sikap
terhadap organisasi profesi
3. Sikap
terhadap teman sejawat
4. Sikap
terhadap anak didik
5. Sikap
terhadap tempat kerja
6. Sikap
terhadap pemimpin
7. Sikap
terhadap pekerjaan
Ada
beberapa kemampuan dan sikap yang harus dimiliki guru dalam melaksanakan
tugasnya:
1.
Menguasai Kurikulum
Kurikulum
sebagai rancangan pendidikan mempunyai peranan dan kedudukan yang sangat
penting dalam keseluruhan kegiatan pendidikan. Kurikulum adalah pemandu program
belajar mengajar, pelaksanaan dan hasil belajar yang hendak dicapai. Tanpa
berpegang pada kurikulum, maka proses belajar mengajar tidak memiliki arah dan
tujuan. Karena itu guru yang profesional memiliki penguasaan yang sangat
mendalam terhadap kurikulum. Mereka mengetahui cakupan materinya, mengetahui
tujuan yang hendak dicapai, mengetahui tata urutan penyajian dan porsi waktu
yang diperlukan.
Guru
juga hendaknya mengetahui bagaimana mengimplementasikan kurikulum dalam program
tahunan, program-program semester dan persiapan mengajar yang efektif untuk
menyerap kurikulum. Kurikulum diikuti dengan perangkat pedoman pelaksanaan.
Pedoman-pedoman tersebut dilandasi oleh dasar-dasar didaktik dan metodik. Guru
yang profesional selain menguasai pedoman tersebut juga memiliki kreatifitas
untuk mengembangkannya. Guru yang berhasil dalam pengajaran adalah guru yang
mampu mempersiapkan siswa mencapai tujuan yang telah dirumuskan dalam
kurikulum.
2.
Menguasai Materi
Sebagai
pengajar, guru hendaknya menguasai bahan atau materi pelajaran yang akan
diajarkan serta senantiasa mengembangkan dan meningkatkan kemampuannya. Karena
itu sebenarnya guru sendiri adalah seorang pelajar yang belajar secara
terus-menerus. Guru adalah tempat menimba ilmu bagi para siswanya. Sebagai
pengajar ia harus membantu perkembangan anak didiknya untuk memahami, dan
menguasai ilmu pengetahuan. Untuk itu guru hendaknya mampu memotivasi siswa
untuk senantiasa belajar pada berbagai kesempatan. Kemampuan ini tidak hanya
berdasarkan teori-teori yang diperoleh dari bangku pendidikan, melainkan harus
dihayatinya dan disikapi sebagai suatu seni. Seperti kita ketahui guru SD tidak
saja harus menguasi salah satu bidang studi pelajaran, melainkan seluruh mata
pelajaran. Karena itu belajar secara terus menerus untuk mendalami bahan
pengajaran tak dapat dielakkan.
3.
Menguasai Metode dan Teknik Penilaian
Seorang
guru akan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik bila ia menguasai dan mampu
melaksanakan keterampilan mengajar dengan menggunakan metode yang sesuai dengan
pelajaran, tujuan dan pokok bahasan yang diajarkannya. Bahan belajar yang telah
dikuasainya belum tentu dapat dicerna oleh siswa bila tidak disampaikan dengan
baik. Proses penyampaian ini memerlukan kecakapan khusus. Dengan demikian perlu
penguasaan guru terhadap metode penyampaian agar para siswa tidak pasif,
melainkan terlibat secara aktif dalam interaksi belajar mengajar. Seorang guru
yang cakap dan disegani adalah guru yang menguasai setiap metode sehingga para
siswa terangsang untuk terus belajar. Guru hendaknya memiliki pengetahuan dan
pengalaman yang cukup tentang alat-alat dan media sebagai alat bantu komunikasi
guna lebih mengefektifkan proses belajar mengajar. Tidak setiap media/alat
sesuai dengan setiap kondisi belajar mengajar, sehingga diperlukan pula
keterampilan untuk memilih dan menggunakan serta mengusahakan media dengan
baik. Memilih media pendidikan harus sesuai dengan tujuan, materi, metode serta
kemampuan guru dan minat siswa. Hal ini penting untuk diketahui karena metode
mengajar bersifat individual, artinya seorang guru mungkin dapat menggunakan
suatu metode dengan baik sementara guru yang lain belum tentu demikian. Karena
itu penggunaan suatu metode ataupun perangkat peralatan tidak dapat dipaksakan
pada seorang guru. Yang terpenting adalah bagaimana gaya interaksi pribadi itu
dapat mencapai tujuan melalui tumbuhya hubungan yang positif dengan para siswa.
Hal lain yang tidak kalah pentingnya adalah kemampuan untuk mengusahakan
berbagai sumber belajar yang menunjang dalam proses belajar mengajar.
Penilaian
merupakan bagian yang tak terpisahkan dari proses belajar mengajar. Penilaian
bertujuan untuk memberikan umpan balik bagi guru dalam merencanakan dan
melaksanakan kegiatan belajar mengajar maupun bagi siswa sendiri dan orang tua
siswa, penilaian bermanfaat untuk mengetahui kemajuan belajar siswa. Demikian
pula dalam satu babakan belajar mengajar guru hendaknya menjadi penilai yang
baik. Kesalahan atau kelemahan dalam penyusunan alat-alat penilaian, misalnya
tes hasil belajar, dapat memberikan dampak yang negatif terhadap proses belajar
mengajar. Misalnya, penggunaan tes objektif yang terus menerus mengakibatkan
anak kurang bersungguh-sungguh dalam belajar. Penilaian ini di sekolah
hendaknya dilakukan secara objektif, kontinyu serta mempergunakan berbagai
jenis yang bervariasi.
5.
Komitmen Terhadap Tugas
Ciri
pokok profesionalisme adalah apabila seseorang memiliki komitmen yang mendalam
terhadap tugasnya. Kecintaan terhadap tugas diwujudkan dalam bentuk curahan
tenaga, waktu, dan pikiran. Profesi guru sangatlah berlainan dengan profesi
lainnya, karena pekerjaan guru menyangkut pertumbuhan, perkembangan fisik dan
intelektual seorang anak manusia. Segala kegiatan belajar mengajar harus
disiapkan secara matang. Untuk itu guru harus benar-benar menyatu, menjiwai dan
menghayati tugas-tugas keguruannya. Guru yang demikian akan mencintai siswa dan
tugasnya. Hasilnya dapat dipastikan akan jauh lebih baik dan lebih bermakna.
6.
Disiplin
Pendidikan
adalah suatu proses, bersama proses itu anak tumbuh dan berkembang dalam
belajar. Pendidik dengan sengaja mempengaruhi arah proses itu sesuai dengan
tata nilai yang dianggap baik dan diterima serta berlaku dalam masyarakat. Kuat
lemahnya pengaruh itu sangat bergantung pada tata disiplin yang ditetapkan dan
dicontohkan oleh guru. Di kelas guru adalah pemimpin yang menjadi teladan dan
panutan siswa-siswanya. Oleh sebab itu, disiplin bagi seorang guru merupakan
bagian penting dari tugas-tugas kependidikan. Dalam hal ini tugas guru bukan saja
melatih sikap disiplin pada anak didiknya tetapi juga lebih penting adalah
mendisiplinkan diri sendiri sebagai ciri khas seorang guru.
Selain itu, guru
juga dikatakan professional, jika:
1. Fleksibel
Fleksibel
dalam artian guru yang tidak kaku, luwes, dan dapat memahami kondisi anak
didik, memahami cara belajar mereka, serta mampu mendekati anak didik melalui
berbagai cara sesuai kecerdasan dan potensi masing-masing anak.
2.
Optimis
Keyakinan
yang tinggi akan kemampuan pribadi dan yakin akan perubahan anak didik ke arah
yang lebih baik melalui proses interaksi guru-murid yang menyenangkan akan
menumbuhkan karakter yang sama terhadap anak tersebut.
3.
Respek
Rasa
hormat yang senantiasa ditumbuhkan di depan anak didik akan dapat memacu mereka
untuk lebih cepat tidak sekadar memahami pelajaran, namun juga pemahaman yang
menyeluruh tentang berbagai hal yang dipelajarinya.
4.
Cekatan
Anak-anak
berkarakter dinamis, aktif, eksploratif, dan penuh inisiatif. Kondisi ini perlu
di imbangi oleh guru sebagai pengajarnya, sehingga guru mampu bertindak sesuai
kondisi yang ada.
5.
Humoris
Menjadi
seorang guru killer? Anak-anak malah takut kepada anda dan mereka pasti tidak
mau belajar. Meskipun setiap orang mempunyai sifat humoris, sifat ini dituntut
untuk dimiliki seorang pengajar. Karena pada umumnya, anak-anak suka sekali
dengan proses belajar yang menyenangkan, termasuk dibumbui dengan humor. Secara
tidak langsung, hal tersebut dapat membantu mengaktifkan kinerja otak kanan
mereka.
6.
Inspiratif
Meskipun
ada panduan kurikulum yang mengharuskan peserta didik mengikutnya, guru harus
dapat menemukan banyak ide dari hal-hal baru dan lebih memahami
informasi-informasi pengetahuan yang disampaikan gurunya.
7.
Lembut
Dimanapun,
guru yang bersikap kasar, kaku, atau emosional, biasanya mengakibatkan dampak
buruk bagi peserta didiknya, dan sering tidak berhasil dalam proses mengajar
kepada anak didik. Pengaruh kesabaran, kelembutan, dan rasa kasing sayang akan
lebih efektif dalam proses belajar mengajar dan lebih memudahkan munculnya
solusi atas berbagai masalah yang muncul.
8.
Disiplin
Disiplin
di sini tidak hanya soal ketepatan waktu, tapi mencakup bebagai hal lain.
Sehingga, guru mampu menjadi teladan kedisplinan tanpa harus sering mengatakan
tentang pentingnya disiplin. Contoh, disiplin dalam waktu, menyimpan barang,
belajar dan sebagainya. Dengan demikian, akan timbul pemahaman yang kuat pada
anak didik tentang pentingnya hidup disiplin.
9.
Responsif
Ciri
guru yang profesional antara lain cepat tanggap terhadap perubahan-perubahan
yang terjadi, baik pada anak didik, budaya, sosial, ilmu pengetahuan maupun
teknologi, dan lain-lain.
10.
Empatik
Setiap
anak mempunyai karakter yang berbeda-beda, cara belajar dan proses
peneriamaan, serta pemahaman terhadap pelajaran pun berbeda-beda. Oleh
karena itu, seorang guru dituntut mempunyai kesabaran lebih dalam memahami
keberagaman tersebut sehingga bisa lebih memahami kebutuhan-kebutuhan belajar
mereka.
11.
Bersahabat
Bersahabat
dalam artian seorang guru jangan membuat jarak yang lebar dengan anak didik
hanya karena posisinya sebagai guru. Jika kita dapat menjadi teman mereka akan
menghasilkan emosi yang lebih kuat daripada sekadar hubungan guru-murid.
Sehingga, anak-anak akan lebih mudah beradaptasi dalam menerima pelajaran dan bersosialisasi
dengan lingkungannya.
Sedangkan menurut Depdikbud
kompetensi yang harus dimiliki seorang guru (Komponen Dasar Kependidikan :25-26
) adalah :
- Kompetensi Profesional, guru harus memiliki pengetahuan yang luas dari subject matter ( bidang studi) yang akan diajarkan serta penguasaan metodologi dalam arti memiliki konsep teoritis mampu memilih metode dalam proses belajar mengajar.
- Kompetensi Personal, artinya sikap kepribadian yang mantap sehingga mampu menjadi sumbr intensifikasi bagi subjek. Dalam hal ini berarti memiliki kepribadian yang pantas diteladani, mampu melaksanakan kepemimpinan seperti yang dikemukakan Ki Hajar Dewantara, yaitu “Ing Ngarsa Sung Tulada, Ing Madya Mangun Karsa. Tut Wuri Handayani”
- Kompetensi Sosial, artinya guru harus mampu menunjukkan dan berinteraksi sosial, baik dengan murid-muridnya maupun dengan sesama guru dan kepala sekolah, bahkan dengan masyarakat luas.
- Kompetensi untuk melakukan pelajaran yang sebaik-baiknya yang berarti mengutamakan nilai-nilai sosial dari nilai material.
Dalam
suasana seperti itu, peserta didik dilibatkan secara aktif dalam memecahkan
masalah, mencari sumber informasi, data evaluasi , serta menyajikan dan
mempertahankan pandangan dan hasil kerja mereka kepada teman sejawat dan yang
lainnya. Sedangkan para guru dapat bekerja secara intensif dengan guru lainnya,
dalam merencanakan pembelajaran baik individual maupun tim, membuat keputusan
tentang mendesai sekolah kolaborasi tentang pengembangan kurikulum, dan
partisipasi dalam penilaian. Berikut akan diuraikan tentang kompetensi
profesional yang harus menjadi andalan guru dalam melaksanakan tugasnya.
Peranan Guru Dalam pembelajaran
Tatap Muka
Terdapat beberapa peran guru dalam
pembelajaran tatap muka yang dikemukakan oleh Moon (1998), yaitu sebagai berikut.
- Guru sebagai Perancang Pembelajaran (Designer Instruction)
Pihak Departemen Pendidikan Nasional
telah memprogram bahan pembelajaran yang harus diberikan guru kepada peserta
didik pada suatu waktu tertentu. Disini guru dituntut untuk berperan aktif
dalam merencanakan PBM tersebut dengan memerhatikan berbagai komponen dalam
sistem pembelajaran yang meliputi :
- Membuat dan merumuskan bahan ajar
- Menyiapkan materi yang relevan dengan tujuan, waktu, fasilitas, perkembangan ilmu, kebutuhan dan kemampuan siswa, komprehensif,sistematis, dan fungsional efektif.
- Merancang metode yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi siswa.
- Menyediakan sumbeer belajar, dalam hal ini guru berperan sebagai fasilitator dalam pengajaran.
- Media, dalam hal ini guru berperan sebagai mediator dengan memerhatikan relevansi (seperti juga materi), efektif,efisien, kesesuaian dengan metode, serta pertimbangan praktis.
Jadi dengan waktu yang sedikit atau
terbatas tersebut , guru dapat merancang dan mempersiapkan semua komponen agar
berjalan dengan efektif dan efisien. Untuk itu guru harus
memiliki pengetahuan yang cukup memadai tentang prinsip-prinsip belajar,
sebagai landasan dari perencanaan.
2.
Guru sebagai Pengelola Pembelajaran (Manager Instruction)
Tujuan umum pengelolaan kelas adalah
menyediakan dan menggunakan fasilitas bagi bermacam-macam kegiatan belajar
mengajar. Sedangkan tujuan khususnya adalah mengembangkan kemampuan siswa dalam
menggunakan alat-alat belajar, menyediakan kondisi-kondisi yang memungkinkan
siswa bekerja dan belajar, serta membantu siswa untuk memperoleh hasi yang
diharapkan.
Selain itu guru juga berperan dalam
membimbing pengalaman sehari-hari ke arah pengenalan tingkah laku dan
kepribadianny sendiri. Salah satu ciri manajemen kelas yang baik adalah
tersedianya kesempatan bagi siswa untuk sedikit demi sedikit untuk mengurangi
ketergantunganny pada guru hingga mereka mampu membimbing kegiatannya sendiri.
Sebagai manajer, guru hendaknya
mampu mempergunakan pengetahuan tentang teori belajar mengajar dari teori perkembangan
hingga memungkinkan untuk menciptakn situasi belajar yang baik mengendalikan
pelaksanaan pengajaran dan pencapaian tujuan.
3. Guru sebagai Pengaruh
Pembelajaran
Hendaknya guru senantiasa berusaha
menimbulkan, memelihara, dan meningkatkan motivasi peserta didik untuk belajar.
Dalam hubungan ini guru mempunyai fungsi sebagai motivator dalam keseluruhan
kegiatan belajar mengajar. Empat hal yang dapat dikerjakan guru dalam
memberikan motivasi adalah sebagai berikut (Dr Hamzah B.Uno :23), (1)membangkitkan
dorongan siswa untuk belajar (2) menjelaskan secara konkret, apa yang dapat
dilakukan pada akhir pengjaran (3) memberikan ganjaran terhadap prestasi yang
dicapai hingga dapat merangsang pencapaian prestasi yang lebih baik dikemudian
hari (4) membentuk kebiasaan belajar yang baik.
4. Guru sebagai Evaluator (Evaluator
of Student Learning)
Tujuan utama penilaian adalah adalah
untuk melihat tingkat keberhasilan,efektifitas dan efisiensi dalam proses
pembelajaran. Selain itu untuk mengetahui untuk mengetahui kedudukan peserta
dalam kelas atau kelompoknya . Dalam fungsinya sebagai penilai hasil belajar
peseta didik guru hendaknyasecra terus-menerus mengikuti hasil belajar yang
telah dicapai peserta didik dari waktu ke waktu. Informasi yang diperoleh
melalui evaluasi ini akan menjadi umpan balik terhadap proses pembelajaran.
Umpan balik akan dijadikan titik tolak untuk memperbaiki dan meningkatkan
pembelajaran selanjutnya. Dengan demikian proses pembelajaran akan terus
menerus ditingkatkan untuk memperoleh hasil yang optimal.
5. Guru sebagai Konselor
Sesuai dengan peran guru sebagai konselor
adalah ia diharapkan akan dapat merespon segala masalah tingkah laku yang
terjadi dalam proses pembelajaran, Oleh karena itu, guru harus dipersiapkan
agar :(1)dapat menolong peserta didik memecahkan masalah-masalah yang timbul
antara peserta didik dengan orang tuanya, (2) bisa memperoleh keahlian dalam
membina hubungan yng manusiawi dan dapat mempersiapkan untuk berkomunikasi dan
bekerja sama dengan bermacam-macam manusia. Pada akhirnya, guru akan memerlukan
pengertian tentang dirinya sendiri, baik itu motivasi, harapan, prasangka
ataupun keinginannya. Semua hal itu akan memberikan pengaruh pada kemampuan
guru dalam berhubungan dengan orang lain terutama siswa.
6. Guru sebagai Pelaksana Kurikulum
Kurikulum adalah seperangkat
pengalaman belajar yang akan didapat oleh peserta didik selama ia mengikuti
suatu proses pendidikan. Secara resmi kurikulum sebenarnya merupakan sesuatu
yang diidealisasikan atau dicita-citakan (Ali,1985:30). Keberhasilan dari suatu
kurikulum yang ingin dicapai sangat bergantung pada faktor kemampuan yang
dimiliki oleh seorang guru. Artinya guru adalah orang yang bertanggung jawab
dalam mewujudkan segala sesuatu yang telah tertuang dalam suatu kurikulum resmi.
Bahkan pandangan mutakhir menyatakan bahwa meskipun suatu kurikulum itu bagus,
namun berhasil atau gagalnya kurikulum tersebut pada akhirnya terletak di
tangan pribadi guru.
Sedangkan peranan guru dalam
pembinaan dan pengembangan kurikulum secara aktif (Dr.H.Hamzah B.Uno :26)
antara lain yaitu : (1)perencanaan kurukulum (2)pelaksanaan di lapangan (3)
proses penilaian (4)pengadministrasian (5) perubahan kurikulum
7. Guru dalam Pembelajaran yang
Menerapkan Kurikulum Berbasis Lingkungan
Peranan guru dalam kurikulum
berbasis lingkungan tidak kalah aktifnya dengan peserta didik. Sehubungan
dengan tugas guru untuk mengaktifkan peserta didik dalam belajar, maka seorang
guru dituntut untuk memiliki pengetahuan, sikap, dan ketrampilan yang memadai.
Pengetahuan, sikap, dan ketramoilan yang dituntut dari guru dalam proses
pembelajaran yang memiliki kadar pembelajaran tinggi dadasarkan atas posisi dan
peranan guru, tugas dan tanggung jawab sebagai pengajar yang profesional.
Posisi dan peran guru yang dikaitkan
dengan konsep pendidikan berbasis lingkungan dalam proses pembelajaran (Dr. H.
Hamzah.B.Uno 2007:27) , dimana guru harus menempatkan diri sebagai :
- Pemimpin belajar, dalam arti guru sebagai perencana, pengorganisasi pelaksana, dan pengontrol kegiatan belajar peserta didik.
- Fasilitator belajar, guru sebagai pemberi kemudahan kepada peserta didik dalam melakukan kegiatan belajarnya melalui upaya dalam berbagai bentuk.
- Moderator belajar, guru sebgai pengatur arus kegiatan belajar peserta didik,. Selain itu guru bersama peserta didik harus menarik kesimpulan atau jawaban masalah sebagai hasil belajar peserta didik,atas dasar semua pendapat yang telah dibahas dan diajukan peserta didik.
- Motivator belajar, guru sebagai pendorong peserta didik agar mau melakukan kegiatan belajar. Sebagai motivator guru harus dapat menciptakan kondisi kelas yang merangsang peserta untuk mau melakukan kegiatan belajar, baik individual maupun kelompok.
- Evaluator belajar, guru sebagai penilai yang objektif dan komprehensif. Sebagai evaluator guru berkewajiban mengawasi, memantau proses pembelajaran peserta didik dan hasil belajar yang dicapainya. Guru juga berkewajiban melakukan upaya perbaikan proses belajar peserta didik, menunjukkan kelemahan dan cara memperbaikinya, baik secara individual, kelompok, maupun secara klasikal.
Sumber
https://yenynurfianadewi.wordpress.com/kompetensi-dan-peranan-guru-dalam-pembelajaran/ (diakses pada tanggal 04 Oktober 2015, pukul 02.10 wita)
Uno, Hamzah B. 2007. Profesi
Kependidikan. Jakarta: PT. Bumi Aksara.
Soetjipto, dkk. 1994. Profesi
Keguruan. Jakarta: PT. Rineka Cipta.
0 komentar:
Posting Komentar