Tugas 2 Profesi Kependidikan



Kopetensi dan Tugas Guru


Perubahan yang terjadi pada bidang Sumber Daya Manusia diikuti oleh perubahan pada kompetensi dan kemampuan dari seseorang yang mengkonsentrasikan diri pada Manajemen Sumber Daya Manusia. Perkembangan kompetensi yang semakin luas dari praktisi Sumber Daya Manusia memastikan bahwa Manajemen Sumber Daya Manusia memegang peranan penting dalam kesuksesan organisasi. Kompetensi kini telah menjadi bagian dari bahasa manajemen pengembangan. Standar pekerjaan atau pernyataan kompetensi telah dibuat untuk sebagian besar jabatan sebagai basis penentuan pelatihan dan kualifikasi ketrampilan. Kompetensi menggambarkan dasar pengetahuan dan standar kinerja yang dipersyaratkan agar berhasil menyelesaikan suatu pekerjaan atau memegang suatu jabatan. Metode yang digunakan untuk mengidentifikasi kompetensi untuk mendukung kemampuan dikonsentrasikan pada hasil perilaku.
Definisi kompetensi menurut Amstrong & Murlis dalam Ramelan (2003:47), dia mendefinisikan kompetensi sebagai karakteristik mendasar individu yang secara kausal berhubungan dengan efektivitas atau kinerja yang sangat baik.
Menurut Wahjosumidjo (1995:34), kompetensi adalah merupakan kinerja tugas rutin yang integratif, yang menggabungkan resources (kemampuan, pengetahuan, asset dan proses, baik yang terlihat maupun yang tidak terlihat) yang menghasilkan posisi yang lebih tinggi dan kompetitif.
Kompetensi profesional guru adalah merupakan suatu keharusan dalam mewujudkan sekolah berbasis pengetahuan, yaitu pengetahuan tentang pemahaman tentang pembelajaran, kurikulum, dan perkembangan manusia termasuk gaya belajar (Kariman,2002). Pada umumnya disekolah-sekolah yang memiliki guru dengan kompetensi profesional akan menerapkan “pembelajaran dengan melakukan” untuk menggantikan cara mengajar dimana guru hanya berbicara dan peserta didik hanya mendengarkan.
Kompetensi guru berkaitan dengan profesionalisme yaitu, guru yang profesional adalah guru yang kompeten (berkemampuan), karena itu kompetensi profesionalisme guru dapat diartikan sebagai kemampuan dan kewenangan guru dalam menjalankan profesi keguruannya dengan kemampuan tinggi (Muhibbin Syah : 230). Dengan kata lain kompetensi adalah pemilikan,penguasaan,ketrampilan dan kemampuan yang dituntut oleh jabatan seseorang.(A.Piet Sahertian :4)
Secara professional, kompetensi guru mengandung dua bidang kajian pokok, yaitu kompetensi akademik dan kompetensi etika profesi atau perilaku profesi. Secara operasional, keterampilan perilaku profesi keguruan terwujud dalam bentuk tindakan atau perilaku pendidik dalam berkomunikasi dengan peserta didik, baik berupa kata-kata maupun dalam bentuk bahasa tubuh.
Kompetensi dasar yang harus dimiliki seorang guru dan sekaligus sebagai langkah-langkah pengembangan profesi guru.
a)      Kompetensi pedagogic
Kompetensi ini terdiri dari lima subkompetensi, yaitu
1.      Memahami peserta didik secara mendalam,
2.      Merancang pembelajaran, termasuk memahami landasan pendidikan untuk kepentingan pembelajaran,
3.      Melaksanakan pembelajaran,
4.      Merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran dan,
5.      Mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensinya.
b)      Kompetensi kepribadian.
Kompetensi ini terdiri dari lima subkompetensi, yaitu
1.      Kepribadian yang mantap dan stabil,
2.      Dewasa,
3.      Arif,
4.      Berwiba
5.      Dan berakhlak mulia
c)      Kompetensi social
Kompetensi ini memiliki tiga subranah.
1.      Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik
2.      Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan sesama pendidik dan tenaga kependidikan.
3.      Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan orang tua /wali peserta didik dan masyarakat sekitar
d)     Kompetensi professional
Kompetensi ini terdiri dari dua ranah subkompetensi.
1.      Subkompetensi menguasai substansi keilmuan yang terkait dengan bidang studi memiliki indikator esensial : memahami materi ajar yang ada dalam kurikulum, memahami struktur, konsep dan metode keilmuan yang menaungi atau koheren dengan materi ajar, memahami hubungan konsep antarmata pelajaran terkait, dan menerapkan konsep – konsep keilmuan dalam kehidupan sehari – hari.
2.      Subkompetensi menguasai struktur dan metode keilmuan memiliki indikator esensial menguasai langkah – langkah penelitian dan kajian kritis untuk memperdalam pengetahuan/materi bidang studi.
Sebagai guru yang berkompeten harus memiliki :
1.Pemahaman terhadap karakteristik peserta didik,
2.Penguasaan bidang studi, baik dari sisi keilmuan maupun kependidikan,
3.Kemampuan penyelenggaraan pembelajaran yang mendidik,
4.Kemauan dan kemampuan mengembangkan profesionalitas dan kepribadian secara berkelajutan.



Sebagai guru yang berkompeten harus memiliki :
1.      Pemahaman terhadap karakteristik peserta didik,
2.      Penguasaan bidang studi, baik dari sisi keilmuan maupun kependidikan,
3.      Kemampuan penyelenggaraan pembelajaran yang mendidik,
4.     Kemauan dan kemampuan mengembangkan profesionalitas dan kepribadian secara berkelajuan.
Ada beberapa Sikap Profesiaonal Guru  yaitu :
1.      Sikap terhadap peratuan perundang-undangan
2.      Sikap terhadap organisasi profesi
3.      Sikap terhadap teman sejawat
4.      Sikap terhadap anak didik
5.      Sikap terhadap tempat kerja
6.      Sikap terhadap pemimpin
7.      Sikap terhadap pekerjaan

Ada beberapa kemampuan dan sikap yang harus dimiliki guru dalam melaksanakan tugasnya:
1. Menguasai Kurikulum
Kurikulum sebagai rancangan pendidikan mempunyai peranan dan kedudukan yang sangat penting dalam keseluruhan kegiatan pendidikan. Kurikulum adalah pemandu program belajar mengajar, pelaksanaan dan hasil belajar yang hendak dicapai. Tanpa berpegang pada kurikulum, maka proses belajar mengajar tidak memiliki arah dan tujuan. Karena itu guru yang profesional memiliki penguasaan yang sangat mendalam terhadap kurikulum. Mereka mengetahui cakupan materinya, mengetahui tujuan yang hendak dicapai, mengetahui tata urutan penyajian dan porsi waktu yang diperlukan.
Guru juga hendaknya mengetahui bagaimana mengimplementasikan kurikulum dalam program tahunan, program-program semester dan persiapan mengajar yang efektif untuk menyerap kurikulum. Kurikulum diikuti dengan perangkat pedoman pelaksanaan. Pedoman-pedoman tersebut dilandasi oleh dasar-dasar didaktik dan metodik. Guru yang profesional selain menguasai pedoman tersebut juga memiliki kreatifitas untuk mengembangkannya. Guru yang berhasil dalam pengajaran adalah guru yang mampu mempersiapkan siswa mencapai tujuan yang telah dirumuskan dalam kurikulum.
2. Menguasai Materi
Sebagai pengajar, guru hendaknya menguasai bahan atau materi pelajaran yang akan diajarkan serta senantiasa mengembangkan dan meningkatkan kemampuannya. Karena itu sebenarnya guru sendiri adalah seorang pelajar yang belajar secara terus-menerus. Guru adalah tempat menimba ilmu bagi para siswanya. Sebagai pengajar ia harus membantu perkembangan anak didiknya untuk memahami, dan menguasai ilmu pengetahuan. Untuk itu guru hendaknya mampu memotivasi siswa untuk senantiasa belajar pada berbagai kesempatan. Kemampuan ini tidak hanya berdasarkan teori-teori yang diperoleh dari bangku pendidikan, melainkan harus dihayatinya dan disikapi sebagai suatu seni. Seperti kita ketahui guru SD tidak saja harus menguasi salah satu bidang studi pelajaran, melainkan seluruh mata pelajaran. Karena itu belajar secara terus menerus untuk mendalami bahan pengajaran tak dapat dielakkan.
3. Menguasai Metode dan Teknik Penilaian
Seorang guru akan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik bila ia menguasai dan mampu melaksanakan keterampilan mengajar dengan menggunakan metode yang sesuai dengan pelajaran, tujuan dan pokok bahasan yang diajarkannya. Bahan belajar yang telah dikuasainya belum tentu dapat dicerna oleh siswa bila tidak disampaikan dengan baik. Proses penyampaian ini memerlukan kecakapan khusus. Dengan demikian perlu penguasaan guru terhadap metode penyampaian agar para siswa tidak pasif, melainkan terlibat secara aktif dalam interaksi belajar mengajar. Seorang guru yang cakap dan disegani adalah guru yang menguasai setiap metode sehingga para siswa terangsang untuk terus belajar. Guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pengalaman yang cukup tentang alat-alat dan media sebagai alat bantu komunikasi guna lebih mengefektifkan proses belajar mengajar. Tidak setiap media/alat sesuai dengan setiap kondisi belajar mengajar, sehingga diperlukan pula keterampilan untuk memilih dan menggunakan serta mengusahakan media dengan baik. Memilih media pendidikan harus sesuai dengan tujuan, materi, metode serta kemampuan guru dan minat siswa. Hal ini penting untuk diketahui karena metode mengajar bersifat individual, artinya seorang guru mungkin dapat menggunakan suatu metode dengan baik sementara guru yang lain belum tentu demikian. Karena itu penggunaan suatu metode ataupun perangkat peralatan tidak dapat dipaksakan pada seorang guru. Yang terpenting adalah bagaimana gaya interaksi pribadi itu dapat mencapai tujuan melalui tumbuhya hubungan yang positif dengan para siswa. Hal lain yang tidak kalah pentingnya adalah kemampuan untuk mengusahakan berbagai sumber belajar yang menunjang dalam proses belajar mengajar.
Penilaian merupakan bagian yang tak terpisahkan dari proses belajar mengajar. Penilaian bertujuan untuk memberikan umpan balik bagi guru dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan belajar mengajar maupun bagi siswa sendiri dan orang tua siswa, penilaian bermanfaat untuk mengetahui kemajuan belajar siswa. Demikian pula dalam satu babakan belajar mengajar guru hendaknya menjadi penilai yang baik. Kesalahan atau kelemahan dalam penyusunan alat-alat penilaian, misalnya tes hasil belajar, dapat memberikan dampak yang negatif terhadap proses belajar mengajar. Misalnya, penggunaan tes objektif yang terus menerus mengakibatkan anak kurang bersungguh-sungguh dalam belajar. Penilaian ini di sekolah hendaknya dilakukan secara objektif, kontinyu serta mempergunakan berbagai jenis yang bervariasi.
5.  Komitmen Terhadap Tugas
Ciri pokok profesionalisme adalah apabila seseorang memiliki komitmen yang mendalam terhadap tugasnya. Kecintaan terhadap tugas diwujudkan dalam bentuk curahan tenaga, waktu, dan pikiran. Profesi guru sangatlah berlainan dengan profesi lainnya, karena pekerjaan guru menyangkut pertumbuhan, perkembangan fisik dan intelektual seorang anak manusia. Segala kegiatan belajar mengajar harus disiapkan secara matang. Untuk itu guru harus benar-benar menyatu, menjiwai dan menghayati tugas-tugas keguruannya. Guru yang demikian akan mencintai siswa dan tugasnya. Hasilnya dapat dipastikan akan jauh lebih baik dan lebih bermakna.
6.   Disiplin
Pendidikan adalah suatu proses, bersama proses itu anak tumbuh dan berkembang dalam belajar. Pendidik dengan sengaja mempengaruhi arah proses itu sesuai dengan tata nilai yang dianggap baik dan diterima serta berlaku dalam masyarakat. Kuat lemahnya pengaruh itu sangat bergantung pada tata disiplin yang ditetapkan dan dicontohkan oleh guru. Di kelas guru adalah pemimpin yang menjadi teladan dan panutan siswa-siswanya. Oleh sebab itu, disiplin bagi seorang guru merupakan bagian penting dari tugas-tugas kependidikan. Dalam hal ini tugas guru bukan saja melatih sikap disiplin pada anak didiknya tetapi juga lebih penting adalah mendisiplinkan diri sendiri sebagai ciri khas seorang guru.
Selain itu, guru juga dikatakan professional, jika:
1. Fleksibel
Fleksibel dalam artian guru yang tidak kaku, luwes, dan dapat memahami kondisi anak didik, memahami cara belajar mereka, serta mampu mendekati anak didik melalui berbagai cara sesuai kecerdasan dan potensi masing-masing anak.
2. Optimis
Keyakinan yang tinggi akan kemampuan pribadi dan yakin akan perubahan anak didik ke arah yang lebih baik melalui proses interaksi guru-murid yang menyenangkan akan menumbuhkan karakter yang sama terhadap anak tersebut.
3. Respek
Rasa hormat yang senantiasa ditumbuhkan di depan anak didik akan dapat memacu mereka untuk lebih cepat tidak sekadar memahami pelajaran, namun juga pemahaman yang menyeluruh tentang berbagai hal yang dipelajarinya.
4. Cekatan
Anak-anak berkarakter dinamis, aktif, eksploratif, dan penuh inisiatif. Kondisi ini perlu di imbangi oleh guru sebagai pengajarnya, sehingga guru mampu bertindak sesuai kondisi yang ada.
5. Humoris
Menjadi seorang guru killer? Anak-anak malah takut kepada anda dan mereka pasti tidak mau belajar. Meskipun setiap orang mempunyai sifat humoris, sifat ini dituntut untuk dimiliki seorang pengajar. Karena pada umumnya, anak-anak suka sekali dengan proses belajar yang menyenangkan, termasuk dibumbui dengan humor. Secara tidak langsung, hal tersebut dapat membantu mengaktifkan kinerja otak kanan mereka.
6. Inspiratif
Meskipun ada panduan kurikulum yang mengharuskan peserta didik mengikutnya, guru harus dapat menemukan banyak ide dari hal-hal baru dan lebih memahami informasi-informasi pengetahuan yang disampaikan gurunya.
7. Lembut
Dimanapun, guru yang bersikap kasar, kaku, atau emosional, biasanya mengakibatkan dampak buruk bagi peserta didiknya, dan sering tidak berhasil dalam proses mengajar kepada anak didik. Pengaruh kesabaran, kelembutan, dan rasa kasing sayang akan lebih efektif dalam proses belajar mengajar dan lebih memudahkan munculnya solusi atas berbagai masalah yang muncul.
8. Disiplin
Disiplin di sini tidak hanya soal ketepatan waktu, tapi mencakup bebagai hal lain. Sehingga, guru mampu menjadi teladan kedisplinan tanpa harus sering mengatakan tentang pentingnya disiplin. Contoh, disiplin dalam waktu, menyimpan barang, belajar dan sebagainya. Dengan demikian, akan timbul pemahaman yang kuat pada anak didik tentang pentingnya hidup disiplin.
9. Responsif
Ciri guru yang profesional antara lain cepat tanggap terhadap perubahan-perubahan yang terjadi, baik pada anak didik, budaya, sosial, ilmu pengetahuan maupun teknologi, dan lain-lain.
10. Empatik
Setiap anak mempunyai karakter yang berbeda-beda, cara belajar dan proses  peneriamaan, serta pemahaman terhadap pelajaran pun berbeda-beda.  Oleh karena itu, seorang guru dituntut mempunyai kesabaran lebih dalam memahami keberagaman tersebut sehingga bisa lebih memahami kebutuhan-kebutuhan belajar mereka.
11. Bersahabat
Bersahabat dalam artian seorang guru jangan membuat jarak yang lebar dengan anak didik hanya karena posisinya sebagai guru. Jika kita dapat menjadi teman mereka akan menghasilkan emosi yang lebih kuat daripada sekadar hubungan guru-murid. Sehingga, anak-anak akan lebih mudah beradaptasi dalam menerima pelajaran dan bersosialisasi dengan lingkungannya.
Sedangkan menurut Depdikbud kompetensi yang harus dimiliki seorang guru (Komponen Dasar Kependidikan :25-26 ) adalah :
  1. Kompetensi Profesional, guru harus memiliki pengetahuan yang luas dari subject matter ( bidang studi) yang akan diajarkan serta penguasaan metodologi dalam arti memiliki konsep teoritis mampu memilih metode dalam proses belajar mengajar.
  2. Kompetensi Personal, artinya sikap kepribadian yang mantap sehingga mampu menjadi sumbr intensifikasi bagi subjek. Dalam hal ini berarti memiliki kepribadian yang pantas diteladani, mampu melaksanakan kepemimpinan seperti yang dikemukakan Ki Hajar Dewantara, yaitu “Ing Ngarsa Sung Tulada, Ing Madya Mangun Karsa. Tut Wuri Handayani
  3. Kompetensi Sosial, artinya guru harus mampu menunjukkan dan berinteraksi sosial, baik dengan murid-muridnya maupun dengan sesama guru dan kepala sekolah, bahkan dengan masyarakat luas.
  4. Kompetensi untuk melakukan pelajaran yang sebaik-baiknya yang berarti mengutamakan nilai-nilai sosial dari nilai material.
Dalam suasana seperti itu, peserta didik dilibatkan secara aktif dalam memecahkan masalah, mencari sumber informasi, data evaluasi , serta menyajikan dan mempertahankan pandangan dan hasil kerja mereka kepada teman sejawat dan yang lainnya. Sedangkan para guru dapat bekerja secara intensif dengan guru lainnya, dalam merencanakan pembelajaran baik individual maupun tim, membuat keputusan tentang mendesai sekolah kolaborasi tentang pengembangan kurikulum, dan partisipasi dalam penilaian. Berikut akan diuraikan tentang kompetensi profesional yang harus menjadi andalan guru dalam melaksanakan tugasnya.
Peranan Guru Dalam pembelajaran Tatap Muka
Terdapat beberapa peran guru dalam pembelajaran tatap muka yang dikemukakan oleh Moon (1998), yaitu sebagai berikut.

  1. Guru sebagai Perancang Pembelajaran (Designer Instruction)
Pihak Departemen Pendidikan Nasional telah memprogram bahan pembelajaran yang harus diberikan guru kepada peserta didik pada suatu waktu tertentu. Disini guru dituntut untuk berperan aktif dalam merencanakan PBM tersebut dengan memerhatikan berbagai komponen dalam sistem pembelajaran yang meliputi :
    1. Membuat dan merumuskan bahan ajar
    2. Menyiapkan materi yang relevan dengan tujuan, waktu, fasilitas, perkembangan ilmu, kebutuhan dan kemampuan siswa, komprehensif,sistematis, dan fungsional efektif.
    3. Merancang metode yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi siswa.
    4. Menyediakan sumbeer belajar, dalam hal ini guru berperan sebagai fasilitator dalam pengajaran.
    5. Media, dalam hal ini guru berperan sebagai mediator dengan memerhatikan relevansi (seperti juga materi), efektif,efisien, kesesuaian dengan metode, serta pertimbangan praktis.
Jadi dengan waktu yang sedikit atau terbatas tersebut , guru dapat merancang dan mempersiapkan semua komponen agar berjalan dengan efektif dan efisien. Untuk itu guru harus memiliki pengetahuan yang cukup memadai tentang prinsip-prinsip belajar, sebagai landasan dari perencanaan.

2. Guru sebagai Pengelola Pembelajaran (Manager Instruction)
Tujuan umum pengelolaan kelas adalah menyediakan dan menggunakan fasilitas bagi bermacam-macam kegiatan belajar mengajar. Sedangkan tujuan khususnya adalah mengembangkan kemampuan siswa dalam menggunakan alat-alat belajar, menyediakan kondisi-kondisi yang memungkinkan siswa bekerja dan belajar, serta membantu siswa untuk memperoleh hasi yang diharapkan.
Selain itu guru juga berperan dalam membimbing pengalaman sehari-hari ke arah pengenalan tingkah laku dan kepribadianny sendiri. Salah satu ciri manajemen kelas yang baik adalah tersedianya kesempatan bagi siswa untuk sedikit demi sedikit untuk mengurangi ketergantunganny pada guru hingga mereka mampu membimbing kegiatannya sendiri.
Sebagai manajer, guru hendaknya mampu mempergunakan pengetahuan tentang teori belajar mengajar dari teori perkembangan hingga memungkinkan untuk menciptakn situasi belajar yang baik mengendalikan pelaksanaan pengajaran dan pencapaian tujuan.

3. Guru sebagai Pengaruh Pembelajaran
Hendaknya guru senantiasa berusaha menimbulkan, memelihara, dan meningkatkan motivasi peserta didik untuk belajar. Dalam hubungan ini guru mempunyai fungsi sebagai motivator dalam keseluruhan kegiatan belajar mengajar. Empat hal yang dapat dikerjakan guru dalam memberikan motivasi adalah sebagai berikut (Dr Hamzah B.Uno :23), (1)membangkitkan dorongan siswa untuk belajar (2) menjelaskan secara konkret, apa yang dapat dilakukan pada akhir pengjaran (3) memberikan ganjaran terhadap prestasi yang dicapai hingga dapat merangsang pencapaian prestasi yang lebih baik dikemudian hari (4) membentuk kebiasaan belajar yang baik.

4. Guru sebagai Evaluator (Evaluator of Student Learning)
Tujuan utama penilaian adalah adalah untuk melihat tingkat keberhasilan,efektifitas dan efisiensi dalam proses pembelajaran. Selain itu untuk mengetahui untuk mengetahui kedudukan peserta dalam kelas atau kelompoknya . Dalam fungsinya sebagai penilai hasil belajar peseta didik guru hendaknyasecra terus-menerus mengikuti hasil belajar yang telah dicapai peserta didik dari waktu ke waktu. Informasi yang diperoleh melalui evaluasi ini akan menjadi umpan balik terhadap proses pembelajaran. Umpan balik akan dijadikan titik tolak untuk memperbaiki dan meningkatkan pembelajaran selanjutnya. Dengan demikian proses pembelajaran akan terus menerus ditingkatkan untuk memperoleh hasil yang optimal.

5. Guru sebagai Konselor
Sesuai dengan peran guru sebagai konselor adalah ia diharapkan akan dapat merespon segala masalah tingkah laku yang terjadi dalam proses pembelajaran, Oleh karena itu, guru harus dipersiapkan agar :(1)dapat menolong peserta didik memecahkan masalah-masalah yang timbul antara peserta didik dengan orang tuanya, (2) bisa memperoleh keahlian dalam membina hubungan yng manusiawi dan dapat mempersiapkan untuk berkomunikasi dan bekerja sama dengan bermacam-macam manusia. Pada akhirnya, guru akan memerlukan pengertian tentang dirinya sendiri, baik itu motivasi, harapan, prasangka ataupun keinginannya. Semua hal itu akan memberikan pengaruh pada kemampuan guru dalam berhubungan dengan orang lain terutama siswa.


6. Guru sebagai Pelaksana Kurikulum
Kurikulum adalah seperangkat pengalaman belajar yang akan didapat oleh peserta didik selama ia mengikuti suatu proses pendidikan. Secara resmi kurikulum sebenarnya merupakan sesuatu yang diidealisasikan atau dicita-citakan (Ali,1985:30). Keberhasilan dari suatu kurikulum yang ingin dicapai sangat bergantung pada faktor kemampuan yang dimiliki oleh seorang guru. Artinya guru adalah orang yang bertanggung jawab dalam mewujudkan segala sesuatu yang telah tertuang dalam suatu kurikulum resmi. Bahkan pandangan mutakhir menyatakan bahwa meskipun suatu kurikulum itu bagus, namun berhasil atau gagalnya kurikulum tersebut pada akhirnya terletak di tangan pribadi guru.
Sedangkan peranan guru dalam pembinaan dan pengembangan kurikulum secara aktif (Dr.H.Hamzah B.Uno :26) antara lain yaitu : (1)perencanaan kurukulum (2)pelaksanaan di lapangan (3) proses penilaian (4)pengadministrasian (5) perubahan kurikulum

7. Guru dalam Pembelajaran yang Menerapkan Kurikulum Berbasis Lingkungan
Peranan guru dalam kurikulum berbasis lingkungan tidak kalah aktifnya dengan peserta didik. Sehubungan dengan tugas guru untuk mengaktifkan peserta didik dalam belajar, maka seorang guru dituntut untuk memiliki pengetahuan, sikap, dan ketrampilan yang memadai. Pengetahuan, sikap, dan ketramoilan yang dituntut dari guru dalam proses pembelajaran yang memiliki kadar pembelajaran tinggi dadasarkan atas posisi dan peranan guru, tugas dan tanggung jawab sebagai pengajar yang profesional.
Posisi dan peran guru yang dikaitkan dengan konsep pendidikan berbasis lingkungan dalam proses pembelajaran (Dr. H. Hamzah.B.Uno 2007:27) , dimana guru harus menempatkan diri sebagai :
  1. Pemimpin belajar, dalam arti guru sebagai perencana, pengorganisasi pelaksana, dan pengontrol kegiatan belajar peserta didik.
  2. Fasilitator belajar, guru sebagai pemberi kemudahan kepada peserta didik dalam melakukan kegiatan belajarnya melalui upaya dalam berbagai bentuk.
  3. Moderator belajar, guru sebgai pengatur arus kegiatan belajar peserta didik,. Selain itu guru bersama peserta didik harus menarik kesimpulan atau jawaban masalah sebagai hasil belajar peserta didik,atas dasar semua pendapat yang telah dibahas dan diajukan peserta didik.
  4. Motivator belajar, guru sebagai pendorong peserta didik agar mau melakukan kegiatan belajar. Sebagai motivator guru harus dapat menciptakan kondisi kelas yang merangsang peserta untuk mau melakukan kegiatan belajar, baik individual maupun kelompok.
  5. Evaluator belajar, guru sebagai penilai yang objektif dan komprehensif. Sebagai evaluator guru berkewajiban mengawasi, memantau proses pembelajaran peserta didik dan hasil belajar yang dicapainya. Guru juga berkewajiban melakukan upaya perbaikan proses belajar peserta didik, menunjukkan kelemahan dan cara memperbaikinya, baik secara individual, kelompok, maupun secara klasikal.

Sumber
https://yenynurfianadewi.wordpress.com/kompetensi-dan-peranan-guru-dalam-pembelajaran/ (diakses pada tanggal 04 Oktober 2015, pukul 02.10 wita)
Uno, Hamzah B. 2007. Profesi Kependidikan. Jakarta: PT. Bumi Aksara.
Soetjipto, dkk. 1994. Profesi Keguruan. Jakarta: PT. Rineka Cipta.

0 komentar:

Posting Komentar