PUPNS online
PUPNS atau Pendaftaran ulang PNS secara
elektronik (ePUPNS) adalah sebuah reformasi birokrasi dari konvensional menjadi
modern yang berbasis teknologi sesuai dengan kemajuan zaman dan kebutuhan
masyarakat di masa kini. PNS sekarang disebut sebagai ASN atau Aparatur Sipil
Negara, ini berdasarkan Undang-undang no. 5 tahun 2014. Registrasi ulang PNS
secara elektronik atau disebut ePUPNS bias dilakukan dengan cara online melalui
website resmi pupns.bkn.go.id, atau untuk registrasi PUPNS BKN bisa diakses
melalui pupns.bkn.go.id/registrasi. Registrasi secara online ini bias dilakukan
selama 1×24 jam penuh, namun jika trafik web sedang ramai, maka web
akan mengalami overload yang menyebabkan web sering error, disarankan untuk
melakukan registrasi pada jam-jam tidak sibuk seperti jam 7-12 siang, atau
lewat tengah malam.
Ada beberapa keuntungan dari system
manual ke PUPNS ini, antara lain:
1.
Sistem
telah melewati verifikasi daerah sehingga kredibilitas dapat
dipertanggungjawabkan.
2.
Ontime
setiap saat, dapat dilakukan pengecekan kapanpun dan dimanapun anda berada.
3.
Terintegrasi
langsung ke website resmi BKN
Sayangnya, penerapan konsep PUPNS secara
elektronik ini terkesan tidak direncanakan dengan baik. Beberapa Pegawai Negeri
Sipil, terutama yang berada di daerah, mengatakan kalau mereka sama sekali
belum mendapat sosialisasi terkait PUPNS ini.
Banyak
Trabel Pada Sistem Portal PUPNS BKN :
1.
Saat
Masuk ke Menu Keluarga selalu Error 500
2.
Untuk
pengisian menu-menu yang lain saat mencari lokasi tempat lahir, nama sekolah
selalu tidak ditemukan.
3.
Setelah
merubah data klik simpan tiba-tiba logout sendiri. terpaksa login lagi. setiap
selesai pengisian menu-menu yang ada dan saat klik save selalu logout sendiri.
4.
Selesai
pengisian kemudian klik Kirim tapi Data untuk dilakukan proses cetak tidak
ada/tidak muncul.
Kenapa banyak sekali problem pada Portal
PUPNS, Kita sudah siap pengisian PUPNS sedangkan sistem PUPNS yang diberikan
BKN ternyata masih banyak sekali kendalanya. Jika Belum Siap 100% ya jangan
lounching secara online dulu lah. bikin susah. 1 sampai dengan 4 itu contoh
sebagian trable yang sering terjadi., masih banyak trable-trable yang lain.
Mohon
Agar Pihak Kementerian BKN lebih serius lagi dalam pengadaan Sistem PUPNS,
untuk tidak banyak Trable-nya.
Kenaikan
pangkat online
Mulai tahun ini BKN (Badan Kepegawaian
Negara) akan menerapkan sistem baru dalam melayani proses kenaikan pangkat PNS.
Rencananya BKN akan menerapkan sistem kenaikan pangkat PNS secara otomatis
setiap 4 tahun sekali. Kenaikan pangkat ini tanpa harus melalui mekanisme
pengusulan oleh instansi tempat kerja PNS kepada BKN seperti yang telah
diterapkan selama ini. Menurut Kepala BKN, Bima Haria Wibisana mengatakan bahwa
kebijakan ini berlaku untuk PNS struktural dan juga PNS fungsional seperti
guru. Ada beberapa prosedur yang harus diikuti para guru PNS sebelum kenaikan
pangkat secara otomatis. Guru PNS harus tetap mengumpulkan angka kredit untuk
bisa naik pangkat. Guru harus membuktikan angka kreditnya bisa memadai untuk
naik pangkat.
Dengan adanya sistem baru ini diharapkan
tidak akan ada lagi keterlambatan kenaikan pangkat bagi PNS yang sebelumnya
sering terjadi sebelumnya. BKN akan mengirimkan daftar nama PNS yang akan naik
pangkat pada periode tertentu enam bulam sebelumnya. Begitu juga PNS yang akan pensiun,
BKN menyampaikan daftarnya setahun sebelum waktu berlakunya. Sehingga PNS bisa
segera memproses pemberkasannya agar saat jatuh tempo, baik naik pangkat maupun
pensiun sudah bisa menerima haknya. Mereka yang naik pangkat bisa menerima gaji
sesuai kepangkatannya, dan yang pensiun langsung bisa menerima uang pensiunnya
tepat hari jatuh temponya.
Meskipun BKN menerapkan sistem kenaikan
pangkat secara otomatis, PNS diminta tidak terlena dan berleha-leha. Sebab,
secara pinsip kenaikan pangkat diberikan kepada PNS berdasar kinerja, bukan
masa kerja. BKN selama dua tahun terakhir akan melakukan analisa atas hasil
penilaian kinerja PNS. Jika minimal selama dua tahun terakhir itu kinerjanya
baik, maka namanya akan masuk daftar proses kenaikan pangkat. Namun jika
kinerjanya tidak baik, tentu namanya tidak akan diproses.
Pendaftaran
PNS online
Setiap tahun pendaftaran CPNS Online
selalu mengalami kenaikan, meski kuota CPNS sedikit tidak menyurutkan peserta
untuk mendaftar. seperti pada tahun ini dan kemungkinan akan mengalami kenaikan
di tahun berikutnya. Berbicara Opini mengenai CPNS pasti bakal seru dibahas
beberapa kabar miring juga dijumpai jika membahas mengenai CPNS menghabiskan
ratusan juta untuk dapat lulus CPNS bermoduskan KKN. ratusan bahkan milyaran rupiah
dikeluarkan hanya ingin lulus tanpa harus berusaha keras.
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil
(CPNS) online sudah dibuka sejak 24 Agustus 2014 lalu. Namun demikian banyak
keluhan masyarakat terkait pendaftaran CPNS dengan sistem online tersebut.
Beberapa keluhan masyarakat tersebut diantaranya:
1. situs yang susah diakses
2. kendala login pada situs SSCN
3. perubahan data usai login
4. NIK sudah terdaftar dan beberapa kendala
teknis lainnya.
Dibalik kekurangan yang terjadi dalam
pendaftaran CPNS secara online banyak pula keuntungan bagi peserta ujian. Ujian
menggunakan CAT (Computer Assisted Test) memiliki sejumlah keunggulan yaitu
peserta tes dapat mendaftarkan diri melalui internet, hasil ujian bisa langsung
diketahui setelah ujian selesai, dan penilaian dilakukan secara obyektif.Tak
hanya itu, sistem ini juga bisa membantu pemerintah dalam menciptakan
standarisasi hasil ujian dan mempercepat proses pemeriksaan dan laporan hasil
ujian. Melalui sistem ini, pemerintah juga bisa menghemat anggaran karena tidak
lagi dibutuhkan kertas ujian. Diprediksi sekitar 6 ton kertas akan dihemat
dengan digunakannya sistem CAT.
Sumber
http://www.darmacaang.me/2015/09/pengertian-pupns-dan-panduan-lengkap-registrasi-2015.html
(diakses pada hari Rabu, 02 Desembar 2015,
pukul 23.00 wita)
http://info-data-guru-ptk.blogspot.co.id/2015/05/prosedur-kenaikan-pangkat-otomatis-guru-pns-setiap-4tahun.html (diakses pada
hari Rabu, 02 Desembar 2015, pukul 23.00 wita)
0 komentar:
Posting Komentar