Tugas 9 Profesi Kependidikan



Pendidikan Kejuruan

Perkembangan dunia pendidikan saat ini sedang memasuki era yang ditandai dengan gencarnya inovasi teknologi, sehingga menuntut adanya penyesuaian sistem pendidikan yang selaras dengan tuntutan dunia kerja. Pendidikan harus mencerminkan proses memanusiakan manusia dalam arti mengaktualisasikan semua potensi yang dimilikinya menjadi kemampuan yang dapat dimanfaatkan dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat luas. Hari Sudrajat (2003) mengemukakan bahwa : “Muara dari suatu proses pendidikan, apakah itu pendidikan yang bersifat akademik ataupun pendidikan kejuruan adalah dunia kerja, baik sektor formal maupun sektor non formal”.
Tingkat keberhasilan pembangunan nasional Indonesia di segala bidang akan sangat bergantung pada sumber daya manusia sebagai aset bangsa dalam mengoptimalkan dan memaksimalkan perkembangan seluruh sumber daya manusia yang dimiliki. Upaya tersebut dapat dilakukan dan ditempuh melalui pendidikan, baik melalui jalur pendidikan formal maupun jalur pendidikan non formal. Salah satu lembaga pada jalur pendidikan formal yang menyiapkan lulusannya untuk memiliki keunggulan di dunia kerja, diantaranya melalui jalur pendidikan kejuruan.
Pendidikan kejuruan yang dikembangkan di Indonesia diantaranya adalah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dirancang untuk menyiapkan peserta didik atau lulusan yang siap memasuki dunia kerja dan mampu mengembangkan sikap profesional di bidang kejuruan. Lulusan pendidikan kejuruan, diharapkan menjadi individu yang produktif yang mampu bekerja menjadi tenaga kerja menengah dan memiliki kesiapan untuk menghadapi persaingan kerja. Kehadiran SMK sekarang ini semakin didambakan masyarakat khususnya masyarakat yang berkecimpung langsung dalam dunia kerja. Dengan catatan, bahwa lulusan pendidikan kejuruan memang mempunyai kualifikasi sebagai (calon) tenaga kerja yang memiliki keterampilan vokasional tertentu sesuai dengan bidang keahliannya.
Gambaran tentang kualitas lulusan pendidikan kejuruan yang disarikan dari Finch dan Crunkilton (1979), bahwa : “Kualitas pendidikan kejuruan menerapkan ukuran ganda, yaitu kualitas menurut ukuran sekolah atau in-school success standards dan kualitas menurut ukuran masyarakat atau out-of school success standards”. Kriteria pertama meliputi aspek keberhasilan peserta didik dalam memenuhi tuntutan kurikuler yang telah diorientasikan pada tuntutan dunia kerja, sedangkan kriteria kedua, meliputi keberhasilan peserta didik yang tertampilkan pada kemampuan unjuk kerja sesuai dengan standar kompetensi nasional ataupun internasional setelah mereka berada di lapangan kerja yang sebenarnya.
Upaya untuk mencapai kualitas lulusan pendidikan kejuruan yang sesuai dengan tuntutan dunia kerja tersebut, perlu didasari dengan kurikulum yang dirancang dan dikembangkan dengan prinsip kesesuaian dengan kebutuhan stakeholders. Kurikulum pendidikan kejuruan secara spesifik memiliki karakter yang mengarah kepada pembentukan kecakapan lulusan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas pekerjaan tertentu. Kecakapan tersebut telah diakomodasi dalam kurikulum SMK yang meliputi kelompok Normatif, Adaptif dan kelompok Produktif.
Pengembangan kurikulum merupakan suatu proses yang dimulai dari berpikir mengenai ide kurikulum sampai bagaimana pelaksanaannya di sekolah. Hasan (1988) mengungkapkan bahwa, aspek-aspek dalam prosedur pengembangan kurikulum merupakan aspek-aspek kegiatan kurikulum yang terdiri atas empat dimensi yang saling berhubungan satu terhadap yang lain,   yaitu : (1) Kurikulum sebagai suatu ide atau konsepsi, (2) Kurikulum sebagai suatu rencana tertulis, (3) Kurikulum sebagai suatu kegiatan (proses) dan (4) Kurikulum sebagai suatu hasil belajar.
Kurikulum yang diimplementasikan di SMK saat ini, khusus untuk kelompok produktif masih menggunakan kurikulum tahun 2004, sedangkan untuk kelompok normatif dan adaptif sudah menggunakan model pengelolaan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) 2006. Pada tataran implementasi kurikulum ini menuntut kreativitas guru di dalam memberikan pengalaman belajar yang dapat meningkatkan kompetensi peserta didik, karena betapapun baiknya kurikulum yang telah direncanakan pada akhirnya berhasil atau tidaknya sangat tergantung pada sentuhan aktivitas dan kreativitas guru sebagai ujung tombak implementasi suatu kurikulum.
Pendidikan dan pelatihan di SMK; khususnya pada program produktif yang sesuai dengan bidang keahlian, secara ideal dituntut untuk menerapkan pendekatan pembelajaran yang mampu memberikan pengalaman belajar kepada peserta didik di dalam penguasaan kompetensi atau kemampuan kerja sesuai dengan tuntutan dunia usaha dan industri. Pendekatan pembelajaran tersebut terdiri dari : Pelatihan Berbasis Kompetensi (Competency Based Training), Pelatihan Berbasis Produksi (Production Based Training) dan Pelatihan Berbasis Industri. Dengan menerapkan pendekatan pembelajaran ini diharapkan mampu memberikan pengalaman belajar kepada peserta didik di dalam penguasaan seluruh kompetensi yang harus dikuasai sesuai Standar Kompetensi Nasional, sehingga mereka mampu mengikuti uji level pada setiap akhir semester untuk Kelas X dan XI serta uji kompetensi untuk kelas XII yang dilaksanakan oleh pihak industri sebagai inatitusi pasangan.

Pengertian Pendidikan Kejuruan
Beberapa pendapat tentang pengertian pendidikan kejuruan dari beberapa ahli antara lain, pendidikan kejuruan didefinisikan sebagai “vocational educational is simply training for skills, training the hands” (Vocational Instructional Service, 1989). Pendidikan kejuruan merupakan latihan sederhana untuk menguasai suatu keterampilan, yaitu keterampilan tangan. Pada abad kesembilan belas dimunculkan konsep baru tentang pendidikan kejuruan, yaitu dengan dimasukkannya pendidikan kejuruan ke dalam pemberdayaan profesional, seperti halnya hukum, profesi, kedokteran, keperawatan dan profesional lainnya. Schippers (1994), mengemukakan bahwa pendidikan kejuruan adalah pendidikan non akademis yang berorientasi pada prakik-praktik dalam bidang pertukangan, bisnis, industri, pertanian, transportasi, pelayanan jasa, dan sebagainya.
Sedangkan menurut Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) No. 20 tahun 2003 pasal 15 menyatakan bahwa pendidikan kejuruan adalah pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu. Pendidikan kejuruan adalah pendidikan yang menghubungkan, menjodohkan, melatih manusia agar memiliki kebiasaan bekerja untuk dapat memasuki dan berkembang pada dunia kerja (industri), sehingga dapat dipergunakan untuk memperbaiki kehidupannya.
Memahami pendapat di atas dapat diketahui bahwa pendidikan kejuruan berhubungan dengan mempersiapkan seseorang untuk bekerja dan dengan memperbaiki pelatihan potensi tenaga kerja. Hal ini meliputi berbagai bentuk pendidikan, pelatihan, atau pelatihan lebih lanjut yang dibentuk untuk mempersiapkan seseorang untuk memasuki atau melanjutkan pekerjaan dalam suatu jabatan yang sah. Dari beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan pendidikan kejuruan adalah bagian dari sistem pendidikan nasional yang bertujuan mempersiapkan tenaga yang memiliki keterampilan dan pengetahuan sesuai dengan kebutuhan persyaratan lapangan kerja dan mampu mengembangkan potensi dirinya dalam mengadopsi dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Dalam proses pendidikan kejuruan perlu ditanamkan pada siswa pentingnya penguasaan pengetahuan dan teknologi, keterampilan bekerja, sikap mandiri, efektif dan efisien dan pentingnya keinginan sukses dalam karirnya sepanjang hayat. Dengan kesungguhan dalam mengikuti pendidikan kejuruan maka para lulusan kelak dapat menjadi manusia yang bermartabat dan mandiri.

Landasan Pendidikan Kejuruan
a)      Landasan Yuridis
Landasan yuridis pendidikan Indonesia adalah  seperangkat konsep peraturan perundang-undangan yang menjadi titik tolak  sistem pendidikan Indonesia, yang menurut  Undang-Undang  Dasar 1945.
1.      UUD 1945  mengamanatkan kepada pemerintah melalui usaha penyelenggaraan sistem pendidikan nasional untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan Undang-Undang.
2.      UU Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 pasal 15, menjelaskan bahwa SMK merupakan “pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama dalam bidang pekerjaan tertentu”. Dan Pasal 38 yang menyatakan bahwa kerangka dasar dan struktur kurikulum pendidikan dasar dan menengah ditetapkan pemerintah melalui BSNP.
3.      Kepmendikbud No. 323/U/1997 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Sistem Ganda di SMK.
4.       PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
5.       Permendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi.
6.      Permendiknas No. 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Kelulusan.
7.      Permendiknas No. 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan
8.       Permendiknas No. 22 dan No. 23 tentang Standar Isi dan Standar Kelulusan
9.      Ketentuan-ketentuan lain yang berhubungan dengan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan di SMK.
b)     Landasan Filosofis
Dalam pendidikan kejuruan ada dua aliran filsafat yang sesuai dengan keberadaanya, yaitu eksistensialisme dan esensialisme. Eksistensialisme berpandangan bahwa pendidikan kejuruan harus mengembangkan eksistensi manusia untuk bertahan hidup, bukan merampasnya. Sedangkan esensialisme berpandangan bahwa pendidikan kejuruan harus mengaitkan dirinya dengan sistem-sistem yang lain seperti ekonomi, politik, sosial, ketenaga kerjaan serta religi dan moral.
Filosofi memandang pendidikan kejuruan sebagai pihak yang harus bertanggungjawab atas penyiapan orang untuk bekerja atau mandiri, maka menuntut adanya jenis pendidikan yang dapat menyediakan berbagai alternatif pilihan itu, dan untuk hal tersebut yang paling tepat adalah pendidikan kejuruan itu sendiri.
Oemar Hamalik (1990) dalam  http://ismailmajid.wordpress.com/ 2012/10/08/landasan-filosofi-dan-yuridis-pendidikan-teknologi-kejuruan/ secara tegas memberikan gambaran tentang falsafah pendidikan kejuruan dapat dirangkum ke dalam enam hal yaitu:
1.      Pekerjaan yang dipilih individu harus berdasarkan pada orientasi individu itu sendiri, misalnya bakat, minat, kemampuan, dan sebagainya.
2.      Beberapa pekerjaan yang ditawarkan meliputi semua aspek kehidupan.
3.      Setiap individu harus mendapatkan kesepatan untuk memilih jenis pekerjaan yang cocok dengan orientasi dan kesempatan kerja yang sama.
4.      Individu perlu mendapat dorongan membangun masyarakartnya, berdasarkan pengetahuan, skill, dan kesempatan kerja yang ada.
5.      Sumber-sumber pendidikan harus dapat mengembangkan sumber daya manusia, menjadi individu yang mampu membantu inidividu lainnya, sebagai pemimpin dan pembangun.
6.      Alokasi sumber-sumber harus merefleksi kebutuhan manusia.

Charles Prosser dalam Vocational Education in Democracy (1949) yang dikutip oleh William G. Camp dan John H. Hillison (1984, 15-16) dalam http://ismailmajid.wordpress.com/2012/10/08/landasan-filosofi-dan-yuridis-pendidikan-teknologi-kejuruan/ memberikan 16 butir dalil sebagai falsafah pendidikan kejuruan yaitu:
1.      Pendidikan kejuruan akan efisien apabila disediakan lingkungan yang sesuai dengan kondisi nyata dimana lulusan akan bekerja.
2.      Latihan kejuruan akan efektif apabila diberikan tugas atau program seusai dengan apa yang dikerjakan kelak. Demikian pula fasilitas atau peralatan beserta proses kerja dan operasionalnya dibuat sama dengan kondisi nyata nantinya.
3.      Pendidikan kejuruan akan efektif bilmana latihan dan tugas yang diberikan secara langsung dan spesifik (dalam arti mengerjakan benda kerja sesungguhnya, bukan sekedar tiruan).
4.      Pendidikan kejuruan akan efektif bilamana dalam latihan kerja atau dalam pengerjaan tugas sudah dibiasakan pada kondisi nyata nantinya.
5.      Pendidikan kejuran akan efektif bilamana program-program yang disediakan adalah banyak dan bervariasi meliputi semua profesi serta mampu dimanfaatkan atau ditempuh oleh peserta didik.
6.      Latihan kejuruan akan efektif apabila diberikan secara berulang kali hingga diperoleh penguasaan yang memadai bagi peserta didik.
7.      Pendidikan kejuruan akan efektif bila para guru dan instrukturnya berpengalaman dan mampu mentransfer kepada peserta didik.
8.      Pendidikan kejuruan akan efektif bilamana mampu memberikan bekal kemampuan minimal yang dibutuhkan dunia kerja (sebagai standar minimal profesi), sehingga mudah adaptif dan mudah pengembangannya.
9.      Pendidikan kejuruan akan efektif apabila memperhatikan kondisi pasar kerja.
10.  Proses pemantapan belajar dan latihan peserta didik dalam pendidikan kejuruan akan efektif apabila diberikan secara proporsional.
11.  Sumber data yang dipergunakan untuk menentukan program pendidikan didasarkan atas pengalaman nyata pekerjaan di lapangan.
12.  Pendidikan kejuruan memberikan program tertentu yang mendasar sebagai dasar kejuruannya serta program lain sebagai pengayaan atau pengembangannnya.
13.  Pendidikan kejuruan akan efisien apabila sebagai lembaga pendidikan yang menyiapkan SDM untuk memenuhi kebutuhan dunia kerja tertentu dan dalam waktu tertentu.
14.  Pendidikan kejuruan dapat dirasakan manfaatnya secara sosial kemasyarakatan termasuk memperhatikan hubungan kemanusiaan dan hubungan dengan masyarakat luar dunia pendidikan.
15.  Administrasi pendidikan kejuruan akan efisien apabila bersifat fleksibel dan tidak bersifat kaku.
16.  Walaupun pendidikan kejuruan telah diusahakan dengan biaya investasi semaksimal mungkin, namun apabila sampai dalam batas minimal tersebut tidak efektif, maka lebih baik penyelenggaraan pendidikan kejuruan dibatalkan.

Berdasarkan falsafah pendidikan kejuruan yang diuraikan di atas, khususnya dari Charles Prosser dapat diasumsikan bahwa 16 butir falsafah tersebut juga sekaligus kriteria dasar yang sagat esensial dalam penyelenggaraan pendidikan kejuruan. Maksudnya dalah pendidikan kejuruan akan dikatakan dengan klasifikasi baik apabila mampu memenuhi 16 kriteria falsafah pendidikan kejuruan tersebut. 

c)      Model Penyelenggaraan Pendidikan Kejuruan Berdasarkan Sistem Perundang-undangan Republik Indonesia
Model perencanaan dan pengembangan kurikulum pembelajaran pendidikan kejuruan tidak terlepas dari tujuan pendidikan kejuruan yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003. Tujuan pendidikan kejuruan sceara umum adalah untuk mempersiapkan peserta didik memasuki dunia kerja dengan dibekali kompetensi yang sesuai dengan bidangnya masing-masing. Untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan tersebut, diterjemahkan dalam kurikulum yang dikembangkan sesuai karakteristik pendidikan kejuruan.
Berdasarkan beberapa pendapat, terdapat beberapa Model Sistim Pendidikan Kejuruan :
1.      Model Pasar
Merupakan sistim pendidikan yang merupakan tanggung jawab industri dan di jalankan sepenuhnya oleh industri. Pada model pasar pemerintah tidak terlibat dalam proses kualifikasi kejuruan. Model ini sering juga disebut Model Liberal dan langsung di arahkan pada produksi dan pasaran kerja.
2.      Model Sekolah
Model sekolah adalah model pendidikan dimana pemerintah berperan merencanakan, mengorganisasikan, dan memantau pelaksanaan pendidikan kejuruan. Model ini sering juga disebut Model Birokratik.
3.      Model Sistim Ganda
Merupakan perpaduan antara model pasar dan model sekolah dalam hal ini pemerintah berperan sebagai pengawas model pasar, model ini disebut juga dual system. Dalam model ini, Siswa/Siswi SMK melakukan belajar tidak hanya di dalam sekolah melainkan juga di luar sekolah melalui Praktik Kerja Industri (PRAKERIN) di Dunia Usaha / Dunia Industri.
4.      Model Pendidikan Koperatif
Pendidikan kejuruan yang diselenggarakan bersama antara sekolah dan perusahaan. Terbagi dalam dua macam :
a.       School and Enterprise, pendidikan kejuruan yang merupakan tanggung jawab bersama antara sekolah dan industri.
b.      Training Center and Enterprise.
5.      Informal Vocantional Education
Sistim pendidikan yang lahir dengan sendirinya, atas inisiatif pribadi atau kelompok untuk memenuhi ketrampilan yang tidak dapat dipenuhi di pendidikan formal.
Semua model pendidikan di atas sebetulnya bertujuan sama, yaitu menciptakan tenaga kerja yang memiliki keterampilan dan pengetahuan sesuai tuntutan kerja selain itu mampu mengembangkan potensi diri dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi.

d)     Karakteristik Pendidikan Kejuruan
Pendidikan kejuruan memiliki karakteristik yang berbeda dengan satuan pendidikan lainnya. Perbedaan tersebut dapat dikaji dari tujuan pendidikan, substansi pelajaran.
1.      Tujuan pendidikan kejuruan
Pendidikan kejuruan bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan peserta didik untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan program kejuruannya. Dari tujuan pendidikan kejuruan tersebut mengandung makna bahwa pendidikan kejuruan di samping menyiapkan tenaga kerja yang profesional juga mempersiapkan peserta didik untuk dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi sesuai dengan program kejuruan atau bidang keahlian. Berdasarkan pada tujuan pendidikan kejuruan di atas, maka untuk memahami filosofi pendidikan kejuruan perlu dikaji dari landasan penyelenggaraan pendidikan kejuruan sebagai berikut :
a.    Asumsi tentang anak didik
Pendidikan kejuruan harus memandang anak didik sebagai individu yang selalu dalam proses untuk mengembangkan pribadi dan segenap potensi yang dimilikinya. Pengembangan ini menyangkut proses yang terjadi pada diri anak didik, seperti proses menjadi lebih dewasa, menjadi lebih pandai, menjadi lebih matang, yang menyangkut proses perubahan akibat pengaruh eksternal, antara lain berubahnya karir atau pekerjaan akibat perkembangan sosial ekonomi masyarakat.
Pendidikan kejuruan merupakan upaya menyediakan stimulus berupa pengalaman belajar untuk membantu mereka dalam mengembangkan diri dan potensinya. Oleh karena itu, keunikan tiap individu dalam berinteraksi dengan dunia luar melalui pengalaman belajar merupakan upaya terintegrasi guna menunjang proses perkembangan diri anak didik secara optimal. Kondisi ini tertampilkan dalam prinsip pendidikan kejuruan “learning by doing”, dengan kurikulum yang berorientasi pada dunia kerja.
b.   Konteks sosial pendidikan kejuruan
Tujuan dan isi pendidikan kejuruan senantiasa dibentuk oleh kebutuhan masyarakat yang berubah begitu pesat, sekaligus juga harus berperan aktif dalam ikut serta menentukan tingkat dan arah perubahan masyarakat dalam bidang kejuruannya tersebut. Pendidikan kejuruan berkembang sesuai dengan perkembangan tuntutan masyarakat, melalui dua institusi sosial. Pertama, institusi sosial yang berupa struktur pekerjaan dengan organisasi, pembagian peran atau tugas, dan perilaku yang berkaitan dengan pemilihan, perolehan dan pemantapan karir. Institusi sosial yang kedua, berupa pendidikan dengan fungsi gandanya sebagai media pelestarian budaya sekaligus sebagai media terjadinya perubahan sosial.
c.    Dimensi ekonomi pendidikan kejuruan
Hubungan dimensi ekonomi dengan pendidikan kejuruan secara konseptual dapat dijelaskan dari kerangka investasi dan nilai balikan (value of return) dari hasil pendidikan kejuruan. Dalam penyelenggaraan pendidikan kejuruan, baik swasta maupun pemerintah semestinya pendidikan kejuruan memiliki konsekuensi investasi lebih besar daripada pendidikan umum. Di samping itu, hasil pendidikan kejuruan seharusnya memiliki peluang tingkat balikan (rate of return) lebih cepat dibandingkan dengan pendidikan umum. Kondisi tersebut dimungkinkan karena tujuan dan isi pendidikan kejuruan dirancang sejalan dengan perkembangan masyarakat, baik menyangkut tugas-tugas pekerjaan maupun pengembangan karir peserta didik.
Pendidikan kejuruan merupakan upaya mewujudkan peserta didik menjadi manusia produktif, untuk mengisi kebutuhan terhadap peran-peran yang berkaitan dengan peningkatan nilai tambah ekonomi masyarakat. Dalam kerangka ini, dapat dikatakan bahwa lulusan pendidikan kejuruan seharusnya memiliki nilai ekonomi lebih cepat dibandingkan pendidikan umum.
d.   Konteks Ketenagakerjaan Pendidikan Kejuruan
Pendidikan kejuruan harus lebih memfokuskan usahanya pada komponen pendidikan dan pelatihan yang mampu mengembangkan potensi manusia secara optimal. Meskipun pada dasarnya hubungan antara pendidikan kejuruan dan kebijakan ketenagakerjaan adalah hubungan yang didasari oleh kepentingan ekonomis, tetapi harus selalu diingat bahwa hubungan penyelenggaraan pendidikan kejuruan tidak semata-mata ditentukan oleh kepentingan ekonomi.
Dalam konteks ini diartikan bahwa pendidikan kejuruan, dengan dalih kepentingan ekonomi, tidak seharusnya hanya mendidik anak didik dengan seperangkat skill atau kemampuan spesifik untuk pekerjaan tertentu saja, karena keadaan ini tidak memperhatikan anak didik sebagai suatu totalitas. Mengembangkan kemampuan spesifik secara terpisah dari totalitas pribadi anak didik, berarti memberikan bekal yang sangat terbatas bagi masa depannya sebagai tenaga kerja.
2.       Peserta didik
Peserta didik pada Pendidikan Kejuruan lebih dikhususkan bagi anak yang berkeinginan memiliki kemampuan vokatif. Harapan mereka setelah lulus dapat langsung bekerja atau melanjutkan ke perguruan tinggi dengan mengambil bidang profesional atau bidang akademik. Usia peserta didik secara umum pada rentang 15/16 – 18/19 tahun, atau peserta didik berada pada masa remaja.
Masa remaja merupakan masa peralihan antara masa anak dengan dewasa. Pada masa ini biasanya terjadi gejolak atau kemelut yang berkenaan dengan segi afektif, sosial, intelektual dan moral. Kondisi ini terjadi karena adanya perubahan-perubahan baik fisik maupun psikis yang sangat cepat yang mengganggu kestabilan kepribadian anak. Oleh karena itu, di dalam merancang pembelajaran bagi anak yang berusia remaja ini seyogianya memperhatikan tugas-tugas perkembangan yang harus diselesaikan para remaja. Beberapa tugas perkembangan remaja yang disarikan dari Sukmadinata (2001), yaitu :
a.       Mampu menjalin hubungan yang lebih matang dengan sebaya dan jenis kelamin lain. Belajar bekerja dengan orang lain untuk mencapai tujuan tertentu, bisa melepaskan perasaan pribadi dan mampu memimpin tanpa mendominasi.
b.      Mampu melakukan peran-peran sosial sebagai laki-laki dan wanita. Mampu menghargai, menerima dan melakukan peran-peran sosial sebagai laki-laki dan wanita dewasa.
c.       Menerima kondisi jasmaninya dan dapat menggunakannya secara efektif. Remaja dituntut untuk menyenangi dan menerima dengan wajar kondisi badannya, dapat menghargai atau menghormati kondisi badan orang lain, dapat memelihara dan menjaga kondisi badannya.
d.      Memiliki kemandirian emosional dari orang tua dan orang dewasa lainnya. Remaja diharapkan telah lepas dari ketergantungan sebagai kanak-kanak dari orang tuanya, dapat menyayangi orang tua, menghargai orang tua atau orang dewasa lainnya tanpa tergantung pada mereka.
e.       Memiliki perasaan mampu berdiri sendiri dalam bidang ekonomi. Terutama pada anak laki-laki, kemudian berangsur-angsur pula tumbuh pada anak wanita, perasaan mampu untuk mencari nafkah sendiri.
f.       Mampu memilih dan mempersiapkan diri untuk suatu pekerjaan. Anak telah mampu membuat perencanaan karir, memilih pekerjaan yang cocok dan mampu ia kerjakan, membuat persiapan-persiapan yang sesuai.
g.      Mengembangkan konsep-konsep dan keterampilan intelektual untuk hidup bermasyarakat. Mengembangkan konsep-konsep tentang hukum, pemerintahan, ekonomi, politik, institusi sosial yang cocok bagi kehidupan modern, mengembangkan keterampilan berpikir dan berbahasa untuk dapat memecahkan problema-problema masyarakat modern.
h.      Memiliki perilaku sosial seperti yang diharapkan masyarakat. Dapat berpartisipasi dengan rasa tanggung jawab bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
i.        Memiliki seperangkat nilai yang menjadi pedoman bagi perbuatannya. Telah memiliki seperangkat nilai yang bisa diterapkan dalam kehidupan, ada kemauan dan usaha untuk merealisasikannya.
3.      Substansi pendidikan kejuruan
Substansi dari pendidikan kejuruan harus menampilkan karakteristik pendidikan kejuruan yang tercermin dalam aspek-aspek yang erat dengan perencanaan kurikulum, yaitu :
a.  Orientasi (Orientation)
Kurikulum pendidikan kejuruan telah berorientasi pada proses dan hasil atau lulusan. Keberhasilan utama kurikulum pendidikan kejuruan tidak hanya diukur dengan keberhasilan pendidikan peserta didik di sekolah saja, tetapi juga dengan hasil prestasi kerja dalam dunia kerja. Finch dan Crunkilton (1984 : 12) mengemukakan bahwa: Kurikulum pendidikan kejuruan berorientasi terhadap proses (pengalaman dan aktivitas dalam lingkungan sekolah) dan hasil (pengaruh pengalaman dan aktivitas tersebut pada peserta didik).
b. Dasar kebenaran/Justifikasi (Justification)
Pengembangan program pendidikan kejuruan perlu adanya alasan atau justifikasi yang jelas. Justifikasi untuk program pendidikan kejuruan adalah adanya kebutuhan nyata tenaga kerja di lapangan kerja atau di dunia usaha dan industri. Dasar kebenaran/justifikasi pendidikan kejuruan menurut Finch dan Crunkilton (1984: 12), meluas hingga lingkungan sekolah dan masyarakat. Ketika kurikulum berorientasi pada peserta didik, maka dukungan bagi kurikulum tersebut berasal dari peluang kerja yang tersedia bagi para lulusan.
c.  Fokus (Focus)
Fokus kurikulum dalam pendidikan kejuruan tidak terlepas pada pengembangan pengetahuan mengenai suatu bidang tertentu, tetapi harus secara simultan mempersiapkan peserta didik yang produktif. Finch dan Crunkilton (1984: 13) mengemukakan bahwa: Kurikulum pendidikan kejuruan berhubungan langsung dengan membantu siswa untuk mengembangkan suatu tingkat pengetahuan, keahlian, sikap dan nilai yang luas. Setiap aspek tersebut akhirnya bertambah dalam beberapa kemampuan kerja lulusan. Lingkungan belajar pendidikan kejuruan mengupayakan di dalam mengembangkan pengetahuan peserta didik, keahlian meniru, sikap dan nilai serta penggabungan aspek-aspek tersebut dan aplikasinya bagi lingkkungan kerja yang sebenarnya.
Seluruh kemampuan tersebut di atas, dapat dikuasai oleh peserta didik melalui pengalaman belajar yang diberikan, yaitu berupa rangsangan yang diaplikasikan baik pada situasi kerja yang tersimulasi lewat proses belajar mengajar di sekolah maupun situasi kerja yang sebenarnya pada dunia usaha atau industri (pembelajaran di dunia kerja). Dari hasil belajar atau kemampuan yang telah dikuasai diharapkan dapat memberikan kontribusi pada pengembangan diri peserta didik, sehingga mereka mampu bekerja sesuai dengan tuntutan dunia usaha dan industri.
d.                   Standar keberhasilan di sekolah (In-school success standards)
Kriteria untuk menentukan keberhasilan suatu lembaga pendidikan kejuruan diukur dari keberhasilan peserta didik di sekolah, mengenai beberapa aspek yang akan dia masuki. Penilaian keberhasilan pada peserta didik di sekolah harus pada penilaian sebenarnya atau kemampuan melakukan suatu pekerjaan. Dengan kata lain bahwa dalam standar keberhasilan sekolah harus berhubungan erat dengan keberhasilan yang diharapkan dalam pekerjaan, dengan kriteria yang digunakan oleh guru dengan mengacu pada standar atau prosedur kerja yang telah ditentukan oleh dunia kerja (dunia usaha dan dunia industri).
e.  Standar keberhasilan di luar sekolah (Out-of school success standards)
Penentu keberhasilan tidak terbatas pada apa yang terjadi di lingkungan sekolah. Standar keberhasilan di luar sekolah berkaitan dengan pekerjaan atau kemampuan kerja yang biasanya dilakukan oleh dunia usaha atau dunia industri. Menurut Starr (1975), bahwa : Walaupun standar keberhasilan beragam antar sekolah dan antar Negara, tetapi keberhasilan tersebut seringkali mengambil bentuk kepuasan pegawai dengan keahlian lulusan, suatu persentase tinggi lulusan yang mendapatkan pekerjaan di bidang persiapan atau dalam bidang yang berhubungan, kepuasan kerja lulusan, kemajuan yang dialami lulusan.
Sebagai contoh, untuk menentukan keberhasilan di luar sekolah yang sudah dilakukan pada SMK adalah dengan dilaksanakannya uji level untuk kelas X dan XI, serta uji kompetensi untuk kelas XII yang dilakukan oleh dunia usaha atau industri berdasarkan standar kompetensi nasional sesuai bidang keahlian.Standar kelulusan di luar sekolah (out-of school success standards) dilakukan oleh dunia usaha dan industri yang mengacu pada standar kompetensi sesuai bidang keahlian atau produk yang dihasilkan oleh masing-masing industri.

f.  Hubungan kerja sama dengan masyarakat (School-community relationships)
Suatu usaha pendidikan harus berhubungan dengan masyarakat, demikian pula dengan pendidikan kejuruan memiliki tanggung jawab di dalam mempertahankan hubungan yang kuat dengan berbagai bidang keahlian yang berkembang di masyarakat.
Pengertian masyarakat yang dimaksud adalah dunia usaha dan dunia industri. Penyelenggaraan pendidikan kejuruan harus relevan dengan tuntutan kerja pada dunia usaha atau industri, maka masalah hubungan antara lembaga pendidikan dengan dunia usaha atau industri merupakan suatu ciri karakteristik yang penting bagi pendidikan kejuruan. Perwujudan hubungan timbal balik berupa kesediaan dunia usaha atau industri, menampung peserta didik untuk mendapat kesempatan pengalaman belajar di lapangan kerja atau industri, merupakan bentuk kerjasama yang saling menguntungkan.

g. Keterlibatan pemerintah pusat (Federal involvement)
Keterlibatan pemerintah pusat ini berkaitan dengan dana pendidikan yang akan dialokasikan, karena hal ini akan mempengaruhi kurikulum. Misalnya: Ketentuan jam pengajaran kejuruan tertentu dan jenis perlengkapan tertentu yang digunakan di bengkel atau laboratorium dapat membantu perkembangan suatu tingkat kualitas yang lebih tinggi.
h. Kepekaan (Responsivenenss)
Komitmen yang tinggi untuk selalu berorientasi ke dunia kerja, pendidikan kejuruan harus mempunyai ciri berupa kepekaan atau daya sesuai terhadap perkembangan masyarakat pada umumnya, dan dunia kerja pada khususnya. Perkembangan ilmu dan teknologi, inovasi dan penemuan-penemuan baru di bidang produksi dan jasa, besar pengaruhnya terhadap perkembangan pendidikan kejuruan. Untuk itulah pendidikan kejuruan harus bersifat responsif proaktif terhadap perkembangan ilmu dan teknologi, dengan upaya lebih menekankan kepada sifat adaptabilitas dan fleksibilitas untuk menghadapi prospek karir peserta didik dalam jangka panjang.
i.   Logistik
Kurikulum pendidikan kejuruan dalam implementasi kegiatan pembelajaran perlu didukung oleh fasilitas belajar yang memadai, karena untuk mewujudkan situasi belajar yang dapat mencerminkan situasi dunia kerja secara realistis dan edukatif, diperlukan banyak perlengkapan, sarana dan perbekalan logistik. Bengkel kerja dan laboratorium adalah kelengkapan utama dalam sekolah kejuruan yang harus ada sebagai fasilitas bagi peserta didik di dalam mengembangkan kemampuan kerja sesuai dengan tuntutan dunia usaha dan industri.
Kebutuhan untuk koordinasi program kejuruan yang bekerja sama dengan industri di masyarakat, berhubungan erat untuk menjalin dan mempertahankan pusat kerja bagi peserta didik menunjukkan suatu susunan unit permasalahan logistik.
j.  Pengeluaran (Expense)
Pengeluaran rutin sebagai biaya pendidikan pada pendidikan kejuruan yang menunjang kegiatan pembelajaran, mencakup biaya listrik, air, pemeliharaan dan penggantian peralatan, biaya transportasi ke lokasi/industri (tempat praktek kerja/magang) yang jauh dari sekolah. Di samping itu, peralatan harus diperbaharui secara periodik juga guru berharap untuk memberikan pengalaman belajar yang sebenarnya bagi peserta didik sebagaimana layaknya di industri, maka ini bisa menjadi mahal. Yang terakhir yang juga harus menjadi perhatian adalah pembelian bahan habis sebagai bahan praktikum yang digunakan secara rutin sesuai dengan program keahlian yang dikembangkan pada sekolah masing-masing.
Dari uraian mengenai karakteristik pendidikan kejuruan yang disarikan dari Finch dan Crunkilton (1984) di atas, dapat dijadikan acuan di dalam pengembangan kurikulum pendidikan kejuruan di Indonesia. Kurikulum pendidikan kejuruan yang dikembangkan di Indonesia sebaiknya mengacu pada karakteristik sebagai berikut :
1)      Pendidikan kejuruan diarahkan untuk mempersiapkan peserta didik  memasuki lapangan kerja.
2)      Pendidikan kejuruan didasarkan atas kebutuhan dunia kerja.
3)      Fokus isi pendidikan kejuruan ditekankan pada penguasaan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang dibutuhkan oleh dunia kerja.
4)      Penilaian yang sesungguhnya terhadap kesuksesan peserta didik harus pada “hands-on” atau performance dalam dunia kerja.
5)      Hubungan yang erat dengan dunia kerja merupakan kunci keberhasilan pendidikan kejuruan.
6)      Pendidikan kejuruan yang baik adalah responsif dan antisipatif terhadap kemajuan teknologi.
7)      Pendidikan kejuruan lebih ditekankan pada “learning by doing”.
8)      Pendidikan kejuruan memerlukan fasilitas yang mutakhir untuk praktek sesuai dengan tuntutan dunia usaha dan industry.

E.     Prinsip-prinsip Pendidikan Kejuruan
Prinsip-prinsip pendidikan kejuruan yang dikemukakan Prosser (Djojonegoro, 1998); sebagai berikut :
a.       Pendidikan kejuruan akan efisien jika lingkungan dimana siswa dilatih merupakan replika lingkungan dimana nanti ia akan bekerja.
b.      Pendidikan kejuruan yang efektif hanya dapat diberikan dimana tugas-tugas latihan dilakukan dengan cara, alat dan mesin yang sama seperti yang ditetapkan di tempat kerja.
c.       Pendidikan kejuruan akan efektif jika institusi tersebut melatih seseorang dalam kebiasaan berpikir dan bekerja seperti yang diperlukan dalam pekerjaan itu sendiri.
d.      Pendidikan kejuruan akan efektif jika institusi tersebut mampu membekali setiap individu memodali minatnya, pengetahuan dan keterampilannya pada tingkat yang paling tinggi.
e.       Pendidikan kejuruan yang efektif untuk setiap profesi, jabatan atau pekerjaan hanya dapat diberikan kepada seseorang yang memerlukannya, yang menginginkannya dan yang dapat untung darinya.
f.       Pendidikan kejuruan akan efektif jika pengalaman latihan untuk membentuk kebiasaan kerja dan kebiasaan berfkir yang benar diulangkan sehingga pas seperti yang diperlukan dalam pekerjaan nantinya.
g.      Pendidikan kejuruan akan efektif jika gurunya telah memiliki pengalaman yang sukses dalam penerapan keterampilan dan pengetahuan pada operasi dan proses kerja yang akan dilakukan.
h.      Pada setiap jabatan ada kemampuan minimum yang harus dimiliki oleh seseorang agar dia tetap dapat bekerja pada jabatan tersebut.
i.        Pendidikan kejuruan harus memperhatikan permintaan pasar (memperhatikan tanda-tanda pasar kerja).
j.        Proses pembinaan kebiasaan yang efektif pada siswa akan tercapai jika pelatihan diberikan pada pekerjaan yang nyata.
k.      Sumber yang dapat dipercaya untuk mengetahui isi pelatihan pada suatu okupasi tersebut.
l.        Setiap okupasi mempunyai ciri-ciri isi (body of content) yang berbeda-beda satu dengan yang lainnya.
m.    Pendidikan kejuruan akan merupakan layanan sosial yang efisien jika sesuai dengan kebutuhan seseorang yang memang memerlukan dan memang paling efektif jika dilakukan lewat pengajaran kejuruan.
n.      Pendidikan kejuruan akan efisien jika metode pengajaran yang digunakan dan hubungan pribadi dengan peserta didik mempertimbangkan sifat-sifat peserta didik tersebut.
o.      Administrasi pendidikan kejuruan akan efisien jika dia luwes dan mengalir daripada kaku dan terstandar.
p.      Pendidikan kejuruan memerlukan biaya tertentu dan jika tidak terpenuhi maka pendidikan kejuruan tidak boleh dipaksakan beroperasi.




F.     Jenis Pendidikan Kejuruan di Indonesia
Jenis pendidikan kejuruan di Indonesia dibagi menjadi dua, yaitu:
1.      Sekolah menengah kejuruan (SMK) adalah salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan kejuruan pada jenjang pendidikan menengah sebagai lanjutan dari SMP/MTs atau bentuk lain yang sederajat atau lanjutan dari hasil belajar yang diakui sama/setara SMP/MTs. SMK sering disebut juga STM (Sekolah Teknik Menengah). Terdapat berbagai program keahlian dalam sekolah menengah kejuruan (SMK) seperti Penerbangan, Perkapalan, Tata Boga (Memasak), Tata Rias (Kecantikan), Tata Busana (Desain Baju), Akutansi, Administrasi, Perkantoran, Multimedia, Rekayasa Perangkat Lunak, Desain Grafis, Rancang Bangunan, Perhotelan, Keperawatan, Apoteker, Pendingin, Pengolah Suara, Elektronik, Pertanian, Perikanan, Seni, Bioteknologi, Perkantoran, Pengolahan Kayu, Olahraga, teknik, dan arsitektur.
2.      Madrasah aliyah kejuruan (MAK) adalah salah satu bentuk satuan pendidikan formal dalam binaan Menteri Agama yang menyelenggarakan pendidikan kejuruan dengan kekhasan agama Islam pada jenjang pendidikan menengah sebagai lanjutan dari SMP, MTs, atau bentuk lain yang sederajat atau lanjutan dari hasil belajar yang diakui sama/setara SMP/MTs.

G.    Kelebihan dan Kekurangan Sekolah Kejuruan
1.      Kelebihan Sekolah Kejuruan
a.      Bisa langsung bekerja dan bahkan bisa kerja sambil kuliah
b.     Bakat bisa dikembangkan secara optimal esuai dengan bakat, minat, dan kemampuan dalam rangka memenuhi kebutuhan/kesempatan kerja yang sedang dan akan berkembang pada daerah tersebut.
c.      Lulusan SMK merupakan tenaga terdidik, terlatih, dan terampil.
d.     Mampu mengikuti pendidikan lanjutan dan atau menyesuaikan dengan perubahan teknologi.
e.       Berdampak sebagai pendukung pertumbuhan industri (kecil atau besar).
f.       Mengurangi angka pengangguran dan kriminalitas.
g.     Pertumbuhan ekonomi dan pendapatan negara melalui pajak penghasilan dan pertambahan nilai.
2.      Kekurangan Sekolah Kejuruan
a.       Pelajarannya kurang detail dan tidak bervariatif
b.      Pelajaran yang diajarkan hanya mengarah pada jurusan tertentu
c.       Sekolah kejuruan yang berbentuk yayasan/swasta akan mempengaruhi pendanaan dan administrasi sekolah sehingga sarana dan prasarananya kurang memadai.
d.      Sekolah kejuruan yang mempunyai program, akan tetapi program tersebut kurang diminati oleh masyarakat karena tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat terkini.

J.      Hambatan Pendidikan Kejuruan
Beberapa hambatan yang dihadapi dalam pendidikan kejuruan yaitu:
1.      Tidak jarang pihak sekolah mengalami kesulitan untuk menetapkan jenis pekerjaan dan materi yang akan diberikan kepada peserta didik yang bisa sesuai dan diterima oleh dunia kerja.
2.      Pelaksanaan penempatan siswa yang akan melakukan praktik kerja industri sering tidak sesuai dengan kompetensi yang dimiliki siswa.
3.      Sarana dan prasarana pendidikan di Indonesia belum memadai, fasilitas belajar dan peralatan laboratorium banyak yang rusak/tidak layak dan tidak sesuai lagi dengan peralatan yang ada di dunia kerja.
4.      Faktor kompetensi dan profesionalisme guru yang kurang memadai, sehingga pembelajaran tidak bisa berjalan secara efektif.
5.      Terdapat kesenjangan yang mencolok antara SMK yang ada di kota-kota besar dengan daerah, sehingga kita tidak bisa memacu pendidikan dengan cepat.

K.    Penampilan Sekolah Pendidikan Kejuruan Masa Depan
Sekolah Menengah Kejuruan masa depan tentang penampilan dan ciri antara lain bangunan dan lingkungan sekolah yang dapat mengakomodasi dan mencerminkan ciri SMK secara umum maupun ciri proses/mekanisme pendidikan dalam skala lebih kecil sebagai berikut:
1.       SMK memiliki ciri umum dengan penampilannya yang terbuka  formal dan berskala manusia. Secara khusus, sekolah kejuruan harus mengekspresikan ciri jenis industri atau kejuruan yang ditanganinya.
2.       SMK berperan sebagai agen perkembangan/ perubahan budaya selain sebagai tempat pencetakan tenaga kompeten. Untuk itu, bengkel atau studio atau ruang praktik tempat siswa belajar dan berlatih juga harus menampilkan ciri-ciri suatu industri.
3.       Ciri Arsitektur daerah yang ditampilkan, diharapkan dapat memberi aksen pada pembangunan dan lingkungan sekolah dan ditempatkan pada daerah yang bersifat umum, terutama yang bisa terlihat  dari luar lingkungan sekolah. Penampilan ciri tersebut harus tetap mempertimbangkan aspek fungsi sebagai bangunan pendidikan serta pertimbangan tujuan penampilan ciri daerah, besarnya biaya pembangunan dan kemudahan pemeliharaan.











Sumber

http://izzaucon.blogspot.co.id/2014/06/pendidikan-kejuruan.html (diakses hari senin 29 November 2015, pukul 20.00 wita)
Arsyad, A. (2004). Media Pembelajaran. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada.


0 komentar:

Posting Komentar